Liputanmetrosumut.com || Labuhanbatu – Sumut – Saat awak media sambangi sekolah SMA Negeri 1 Bilah Hulu di jalan Pendidikan No 6 Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu untuk bertemu dengan kepsek (Kepala Sekolah) ,tetapi S.Marpaung Selalu kepala sekolah tidak dapat di konfirmasi dan bertemu, entah apa penyebabnya sehingga sulit untuk ditemui awak media. dari informasi yang diperoleh ,bahwa benar kepala sekolah itu sangat sulit untuk ditemui awak media.seakan-akan ada yang disembunyikan sehingga begitu sulitnya untuk berjumpa.
Beberapa kali awak Media sambangi Sekolah SMA Negeri 1 Bilah Hulu untuk mengkonfirmasi namun tidak dapat bertemu.di hari kamis (13/03/2025) awak media liputanmetrosumut kembali lagi menyambangi sekolah SMA Negeri 1 Bilah Hulu untuk mengkomfirmasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).namun sangat di sayangkan kepala sekolah lagi – lagi tidak bisa ditemui,awak media juga mencoba menyapa guru pendidik yang berada di lokasi Sekolah ,guru tersebut mengatakan kepala sekolah lagi keluar.
Imformasi yang didapat awak media dari seorang murid yang menimba ilmu di Sekolah itu mengatakan “benar Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bilah Hulu S.Marpaung jarang kelihatan “ucap murid itu. untuk itu awak media akan sambangi KA Capdis Provinsi untuk mengkomfirmasi kehadiran Kepala Sekolah tersebut.
Ketua Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Kabupaten labuhanbatu M.Manik mengatakan” sebagai kepala sekolah jangan sulit untuk ditemui, jika sulit ditemui diduga ada apa,ini jadi tanda tanya besar. jika kehadiran media itu mengkomfirmasi seharusnya dijawab jangan sembunyi-sembunyi” Ungkapnya
Ia menambahkan ” penggunaan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan juga Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bukan rahasia umum lagi harus tepat sasaran ,jadi Kepala Sekolah jangan coba main-main agar tidak jadi masalah. jika kepala Sekolah salah dalam menggunakan atau mengelola ini bisa sangat fatal “ucap manik.
Dilain tempat dihari yang sama,pemerhati Pendidikan Labuhanbatu namanya tidak ingin ditulis angkat bicara,ia mengatakan bahwa “kepala sekolah sebagai pemangku jabatan, seharusnya siap dalam segala hal sebagai pejabat publik ,karna kehadiran media ditengah- tengah Masyarakat bukan seperti layaknya tikus dan kucing. oleh sebab itu kita juga berharap kepada media agar dapat memberikan edukasi yang positif bagi masyarakat,saya minta agar Kepela Sekolah tidak sulit ditemui sehingga agar tercapai keterbukaan informasi publik”ucapnya
Awak media mengharapkan kepada KA cabang dinas Provinsi dan juga Kadis Pendidikan Sumatra Utara supaya memberikan pengarahan juga teguran terkait kejadian seperti ini, supaya keterbukaan informasi publik bisa tercapai.
Mengingat wartawan adalah Mitra dari pemerintah, sehingga tercapai UU (Undang-Undang) No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. bertujuan; menjamin hak warga negara untuk mengetahuinya rencana pembuatan kebijakan publik.
(Parman st TH44)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com