Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

- Reporter

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewah proyek siluman di Nagori Dolok Mainu, papan proyek kosong.

Foto istimewah proyek siluman di Nagori Dolok Mainu, papan proyek kosong.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Dolok Batunanggar –      Anggaran Penggunaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek pembangunan paving block di Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batunanggar , Kabupaten Simalungun, diduga dikerjakan tanpa transparansi dan memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

 

Saat dilakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (23/6/2026), awak media menemukan sejumlah pekerjaan paving block yang tersebar di beberapa titik, yakni di Huta I kurang lebih sepanjang sekitar 100 meter, Huta II sepanjang sekitar 50 meter, serta sambungan jalan di Huta II sepanjang kurang lebih 30 meter. Namun yang menjadi perhatian publik, di lokasi pekerjaan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya proyek yang bersumber dari Dana Desa.

 

Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, serta pelaksana kegiatan.

 

“Bagaimana masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran jika informasi dasar proyek saja tidak dipublikasikan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut terkesan dikerjakan secara tertutup. Bahkan, sejumlah pihak menilai pekerjaan paving block itu perlu diaudit karena muncul dugaan adanya Mark -Up anggaran serta kualitas pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan masyarakat.

 

Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat mengingat seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Tidak adanya papan informasi proyek berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik serta membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran.

 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, transparansi penggunaan Dana Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 24 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan keterbukaan. Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh keuangan desa.

 

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Inspektur Kabupaten Simalungun, Bapak Roganda Sihombing, segera melakukan pemeriksaan ,mengaudit dan memanggil Pangulu Nagori Dolok Mainu, Sugeng, S.Pd.I, guna memberikan klarifikasi terkait proyek paving block yang diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik tersebut.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pangulu Dolok Mainu, Sugeng, S.Pd.I, pada Selasa (23/6/2026), belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan chat WhatsApp yang disampaikan tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

 

Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk memastikan apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan atau justru terdapat pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Jika dugaan tersebut terbukti, maka penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.

 

“Dana Desa bukan dana rahasia. Setiap rupiah yang digunakan wajib diketahui masyarakat, diawasi masyarakat, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

 

(Red-01) 

Berita Terkait

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun
Asisten PKS PTPN IV Dolok Ilir Jelaskan Kronologi Kebakaran Kolam Limbah, Penanganan Berlangsung Cepat dan Terkendali
BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir
Nobar HUT Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Perkuat Kebersamaan dan Sinergitas
Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas 
Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla
Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:54

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

Jumat, 4 September 2026 - 10:49

Asisten PKS PTPN IV Dolok Ilir Jelaskan Kronologi Kebakaran Kolam Limbah, Penanganan Berlangsung Cepat dan Terkendali

Jumat, 4 September 2026 - 10:44

BPBD Simalungun Turunkan Armada Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Kolam Limbah PKS PTPN IV Kebun Dolok Ilir

Jumat, 4 September 2026 - 08:39

Nobar HUT Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Perkuat Kebersamaan dan Sinergitas

Jumat, 4 September 2026 - 08:38

Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas 

Jumat, 4 September 2026 - 08:32

Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

Jumat, 4 September 2026 - 08:19

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 di Jalan Merdeka

Jumat, 4 September 2026 - 05:48

CPO di Paya Roba Dibantah Hoaks, Warga Justru Tantang Aparat Turun Tangan: Aktivitas Diduga Beralih ke Tengah Malam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x