Diduga Dengan Sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih Sobek Dan Kusam, SPBU 14.286.657 Dituding Menghindari Klarifikasi 

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bendera Merah Putih Terpantau Berkibar musti sudah sobek dan kusam

Foto : Bendera Merah Putih Terpantau Berkibar musti sudah sobek dan kusam

Liputanmetrosumut.com   ||  Kabupaten Siak – Riau –      Terpantau pada hari jumat 9 Januari 2026 pada pukul 14 : 17 Wib,Bendera Merah Putih yang terpasang di SPBU 14.286.675, Jalan Lintas Duri-Pekan Baru KM 37, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditemukan dalam keadaan sobek. Hal ini menuai kritik dari LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat (Djon) yang menuding pihak SPBU menghindari klarifikasi.

 

Sekjen LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat bersama tim mencoba konfirmasi kembali kepada Manager atau pengawas terkait hal tersebut, namun tidak ada yang berada di kantor. Setelah beberapa menit, bendera Merah Putih yang sobek diganti dengan yang baru setelah Sekjen LBH Tipikor bersama tim Media Online Gabungan pulang dari Polsek Minas.

 

LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat (Djon) mengkritik keras perilaku oknum karyawan SPBU 14.276.675 Minas Barat yang diduga ada unsur lalai atau unsur kesengajaan sehingga Bendera Merah Putih menjadi tontonan warga masyarakat Negara Republik Indonesia.

Dan hal ini sangat bertentangan peraturan Pemerintah yang membuat aturan undang – undang,seperti pengibaran bendera Merah Putih yang tidak layak dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00. Sanksi ini bertujuan untuk menjaga martabat dan nilai-nilai nasionalisme yang terkandung dalam Bendera Merah Putih.

 

Liputan metro Sumut bersama tim Media Gabungan,meminta Gubernur, Bupati, atau pihak yang berwenang aparat penegak hukum (APH) melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada oknum karyawan yang terlibat dalam kasus ini.

(Mariana br. Sinurat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:04

Beri Himbauan,Binmas Polres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 3

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:01

Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:59

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari 

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:55

Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Terminal Tanjung Pinggir 

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:39

Polres Pematangsiantar UngkapPelaku Penggelapan Sepedamotor

Senin, 2 Februari 2026 - 12:29

Ops Keselamatan Toba 2026 Dimulai, Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Operasi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:24

Polsek Siantar Timur Respon Cepat cek Keributan di Jalan Sutomo

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20

Antisipasi Peredaran Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Rutin 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:01