“Demi Anak Negeri, Polri Tak Pernah Lelah: Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa”

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, jajaran kepolisian terus menunjukkan profesionalismenya. Salah satu buktinya adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri bekerja untuk masyarakat,” ujar AKP Henry.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Prosesnya dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.

 

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

 

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darma Indra Damanik (34), seorang wiraswasta yang juga warga setempat.

 

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat kami geledah, kami menemukan 9 paket sabu dalam plastik klip kecil seberat 2,06 gram brutto yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” jelasnya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua sekop kecil dari sedotan plastik, dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

 

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang itu diperolehnya dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa,” ucap Henry.

 

Kini, Darma Indra Damanik telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah memburu nama yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok utama.

 

“Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKP Henry.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry dengan tegas.

 

Dengan tindakan cepat dan profesional seperti ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Di balik seragam yang mereka kenakan, ada tekad yang kuat untuk menyelamatkan negeri dari bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jawa Jadi Inspektur Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Blue Light Patrol Malam Hari, Tekan Angka Balap Liar di Jalur Siantar-Parapat
Satlantas Polres Simalungun Gencar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Begal di Jalur Lintas Siantar-Parapat
Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025
Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 07:37

Kapolsek Tanah Jawa Jadi Inspektur Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tawuran

Senin, 29 September 2025 - 00:18

Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas

Senin, 29 September 2025 - 00:16

Satlantas Polres Simalungun Intensifkan Blue Light Patrol Malam Hari, Tekan Angka Balap Liar di Jalur Siantar-Parapat

Minggu, 28 September 2025 - 07:25

Polsek Tanah Jawa Menggelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 28 September 2025 - 07:21

Polres Simalungun Perketat Patroli di 10 Destinasi Wisata, Hadirkan Rasa Aman Bagi Wisatawan di Hari Libur

Sabtu, 27 September 2025 - 14:04

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Motorcross dan Super Grasstrack Piala Bupati Simalungun 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 12:39

Polri Dukung Kerukunan Beragama, Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ke-16 Tuan Guru Batak

Jumat, 26 September 2025 - 14:58

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

Berita Terbaru