“Demi Anak Negeri, Polri Tak Pernah Lelah: Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa”

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, jajaran kepolisian terus menunjukkan profesionalismenya. Salah satu buktinya adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri bekerja untuk masyarakat,” ujar AKP Henry.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Prosesnya dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.

 

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

 

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darma Indra Damanik (34), seorang wiraswasta yang juga warga setempat.

 

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat kami geledah, kami menemukan 9 paket sabu dalam plastik klip kecil seberat 2,06 gram brutto yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” jelasnya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua sekop kecil dari sedotan plastik, dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

 

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang itu diperolehnya dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa,” ucap Henry.

 

Kini, Darma Indra Damanik telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah memburu nama yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok utama.

 

“Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKP Henry.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry dengan tegas.

 

Dengan tindakan cepat dan profesional seperti ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Di balik seragam yang mereka kenakan, ada tekad yang kuat untuk menyelamatkan negeri dari bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh: Kapolres Simalungun Sambut Hangat Dandim Baru dalam Wujud Pengamanan Kamtibmas
Senja Emas Bersekolah Lagi: Polsek Bangun Resor Simalungun Dukung Mimpi Lansia untuk Tetap Belajar
Polisi Berhati Rakyat: Kapolres Simalungun Pastikan SPKT Jadi Rumah Pelayanan Terbaik
Sentuhan Kasih Polisi untuk Rakyat: Kapolres Simalungun Pantau Langsung Pelayanan SKCK
Secangkir Kopi, Sejuta Harapan: Kehangatan Polsek Bosar Maligas Menjaga Kedamaian di Simalungun
Menjaga Harapan dari Ladang Jagung: Langkah Tulus Polsek Serbalawan Demi Ketahanan Pangan di Simalungun
Lima Pahlawan Malam Dolok Pardamean Sapu Bersih Geng Motor, Wujudkan Jalan Aman untuk Keluarga
Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kriminalisasi: “Kami Berproses Sesuai Hukum yang Berlaku”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:48

Polsek Siantar Martoba kedepankan Masalah Warganya Dengan Mediasi 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:45

Antisipasi 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Timur Laksanakan Blue Light Patrol Malam Hari 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:43

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif,Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Hingga Subuh 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:40

Wujudkan Lingkungan Bersih dan sehat,Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Massal 

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:13

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:11

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:08

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbuan dan Eduksi kepada Pedagang Disepanjang Jalan Merdeka

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:23

Ops Patuh Toba 2025 ,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba kedepankan Masalah Warganya Dengan Mediasi 

Sabtu, 26 Jul 2025 - 12:48