Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan

- Reporter

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun –  Kearifan lokal dan pendekatan humanis Polri kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Bhabinkamtibmas Polsek Bangun berhasil memediasi penyelesaian konflik antara dua pemudi melalui pendekatan kekeluargaan, mengubah dendam menjadi perdamaian yang tulus di tengah masyarakat Nusa Harapan.

Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata, saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari program menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Polri untuk masyarakat. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan restorative justice yang mengutamakan perdamaian.

Kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 18.00 WIB di Kantor Pangulu Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pemilihan lokasi di kantor pangulu menunjukkan penghormatan terhadap struktur adat dan kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun AIPDA M.E. Sirait memimpin proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami melaksanakan kegiatan problem solving tentang adanya kejadian penganiayaan,” ujar AIPDA M.E. Sirait saat menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut.

Kasus yang dimediasi melibatkan dua pemudi yaitu Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi dan Saudari Tamara Nurul Qulbi. Kejadian penganiayaan yang menjadi sumber konflik terjadi pada hari yang sama, Rabu, 25 Juni 2025, di Jalan Raya Makadame Nagori Nusa Harapan sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi kepada Saudari Tamara Nurul Qulbi berawal dari saling ejek dan saling sindir satu sama lain,” ungkap AIPDA M.E. Sirait menjelaskan kronologi peristiwa. Akar masalah yang tampak sepele ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Pangulu Nusa Harapan beserta Gamot berlangsung dengan pendekatan yang sangat humanis. Semua pihak yang terlibat berupaya mencari solusi terbaik yang mengutamakan keadilan dan perdamaian bagi kedua belah pihak.

Hasil mediasi yang dicapai sangat menggembirakan dan menunjukkan kematangan semua pihak yang terlibat. “Dalam mediasi penyelesaian masalah tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan damai,” ucap AIPDA M.E. Sirait dengan rasa bangga.

Poin pertama kesepakatan damai yang dicapai mencerminkan semangat kekeluargaan yang tinggi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah yang terjadi dengan cara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak.

Momen paling menyentuh dalam proses mediasi adalah ketika terjadi saling memaafkan antara kedua pemudi. Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi bersedia meminta maaf kepada Saudari Tamara Nurul Qulbi, dan Saudari Tamara Nurul Qulbi dengan lapang dada bersedia memaafkan Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi.

Komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan juga menjadi bagian penting dari kesepakatan damai. Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling ejek dan saling sindir setelah perdamaian ini, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga harmoni hubungan ke depan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi juga bersedia membayar uang pengobatan Saudari Tamara Nurul Qulbi senilai Rp 75.000. Gestur ini menunjukkan itikad baik dan rasa tanggung jawab yang tulus dari pihak yang bersalah.

Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari landasan hukum yang kuat. Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut tentang pengangkatan Bhabinkamtibmas, dan Surat Perintah Kapolres Simalungun tentang operasional Bhabinkamtibmas dalam pendekatan kepada masyarakat.

Peran serta tokoh masyarakat dalam proses mediasi ini sangat penting. Undangan lisan dari Pangulu Nusa Harapan menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan Polri dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam penyelesaian konflik di masyarakat. Alih-alih menempuh jalur hukum formal yang berpotensi memperburuk hubungan, pilihan mediasi justru menghasilkan solusi yang win-win untuk semua pihak.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, pencapaian seperti ini menjadi hadiah terbaik yang dapat diberikan Polri kepada masyarakat. Kemampuan untuk mengubah konflik menjadi perdamaian menunjukkan profesionalisme dan kepedulian tinggi Polri terhadap harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru