Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam dan Aiptu Rayendra P. Damanik melaksanakan patroli Tempat Penjualan Takjil yang ada di wilayah hukum Polsek Siantar Barat, pada Minggu 8 Maret 2026 sore sekira pukul 16 .25. Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan sasaran kegiatan patroli tersebut tempat penjualan takjil Jalan Merpati Kelurahan Sipinggol Pinggol kecamatan Siantar Barat.
Patroli tersebut bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan nyaman kepada pedagang takjil maupun masyarakat, antisipasi kemacetan arus lalu lintas, serta antisipasi tindak pidana 3C yakni curanmor, curas dan curat.
Kemudian peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(S.A.R.Siahaan)
Editor ; Redaksi
www.lipuanmetrosumut.com

















