Akhir Pelarian DPO: Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika akhirnya berakhir setelah Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro bersama rekannya dalam operasi penindakan di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sehingga tim segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Marudut Purba Siboro, laki-laki berusia 26 tahun, beragama Kristen, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan Reinhard Natanael Sinaga, laki-laki berusia 26 tahun, beragama Kristen, berprofesi sebagai supir. Keduanya beralamat di Jalan Jambu Raya Perumnas Batu VI, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang menunggu di depan rumah Marudut Purba Siboro sambil menunggu pembeli yang ingin membeli narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba. Operasi penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian dan memastikan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap Marudut Purba Siboro, petugas menemukan barang bukti berupa 18 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 2 plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 10,25 gram, uang tunai Rp400.000, satu timbangan digital, satu handphone merek Oppo warna hitam, satu handphone merek Vivo warna biru, dan satu dompet berwarna hitam.

 

“Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan perangkat desa sesuai prosedur yang berlaku,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Sementara dari Reinhard Natanael Sinaga, petugas menemukan 3 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,60 gram, uang tunai Rp300.000, satu handphone merek Realme warna kuning, dan satu dompet berwarna coklat.

 

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 10,85 gram sabu dengan nilai jual di tingkat pengedar diperkirakan puluhan juta rupiah. “Jumlah ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa pelaku merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam pemeriksaan, Reinhard Natanael Sinaga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut Purba Siboro. “Tersangka Reinhard mengaku mendapat sabu dari Marudut untuk dijual kembali,” ujar AKP Henry Salamat Sirait. Sementara Marudut Purba Siboro mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Mr X yang merupakan warga Medan.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Mr X yang disebut sebagai pemasok utama,” ungkap Kasat Narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini berhasil dilaksanakan,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui nomor telepon Polres Simalungun atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

 

Penangkapan DPO Marudut Purba Siboro ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:41

Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Kopral 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:36

Polres Pematangsiantar Pemilik Lima Paket Sabu di halaman Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terbaru