Air Mata dan Harapan di Perlintasan: Polres Simalungun Bergerak Cepat Evakuasi Korban Tragedi KA vs Mobil

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Derit kereta api yang melintas di sore hari berubah menjadi tangisan duka ketika tragedi menimpa sebuah keluarga di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 115+0/1. Kecelakaan antara Kereta Api 2803 Kisaran Express dengan mobil Toyota Calya BK 1721 RZ pada Sabtu sore, 26 Juli 2025, pukul 15.48 WIB, merenggut tiga nyawa dan melukai tujuh orang lainnya, menggugah hati seluruh personel Polres Simalungun untuk bergerak cepat dalam misi kemanusiaan.

 

“Begitu mendapat laporan, kami langsung menggerakkan seluruh kekuatan untuk melakukan evakuasi dan penanganan korban. Ini bukan sekadar tugas, tetapi panggilan kemanusiaan untuk membantu sesama yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, pukul 05.40 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tragedi yang terjadi di perlintasan kereta api tersebut melibatkan mobil Toyota Calya BK 1721 RZ yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) membawa sembilan penumpang dari Binjai menuju suatu tujuan. Kereta Api 2803 Kisaran Express yang dikemudikan masinis Hardian S. datang dari arah Asahan menuju Medan saat benturan fatal itu terjadi.

 

“Saat kami tiba di TKP, pemandangan yang kami saksikan sangat menyayat hati. Mobil Calya terseret sekitar 50 meter dan tercampak ke sebelah kanan rel. Kami langsung fokus pada evakuasi korban yang masih hidup,” ungkap Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., yang pertama kali mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon.

Korban yang meninggal dunia adalah Siti Marlina (40) dan anaknya M. Alzam (2), serta Zulkifli (30), yang semuanya berasal dari Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Sementara pengemudi Yusni Marzuki Sinaga mengalami luka berat bersama enam penumpang lainnya yang kini menjalani perawatan di RS Karya Husada.

 

“Momen paling menyentuh adalah ketika kami melihat para korban yang selamat, terutama anak-anak. M. Farel Ansori (16), Atha Nugraha Sinaga (14), Adeeva Varisa Zahra Sinaga (10), dan Yasmin (2) – mereka adalah masa depan yang harus kita selamatkan,” ucap AKP Verry Purba dengan suara bergetar.

READ  Polres Simalungun Olah TKP Penemuan Perempuan Meninggal Fi Area Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun 

 

Saksi mata Candra Agustian, SE (41), yang mengendarai mobil Mobilio abu-abu BK 1426 RU tepat di belakang mobil korban, menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan. “Saya langsung menuju mobil Calya dan melihat kondisi yang sangat memprihatinkan. Sopir tidak sadarkan diri, dan beberapa penumpang sudah tidak bernyawa,” ungkap Candra dengan mata berkaca-kaca.

 

Reaksi cepat masyarakat dan personel Polres Simalungun dalam memberikan pertolongan pertama menjadi kunci penyelamatan korban yang masih hidup. Ambulans segera dipanggil untuk membawa korban ke RS Karya Husada, sementara tim penyelidik mulai mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.

 

“Semangat ‘Polri Untuk Masyarakat’ benar-benar kami wujudkan dalam situasi darurat ini. Setiap nyawa berharga dan harus kita selamatkan dengan segala upaya,” tegas Kapolres melalui juru bicaranya.

 

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 75 juta, dengan kerusakan parah pada sisi kiri mobil Calya meliputi kaca depan, kaca samping kiri, bumper depan, pintu sebelah kiri, dan ban sebelah kiri. Sementara Kereta Api 2803 Kisaran Express tidak mengalami kerusakan berarti.

 

Dalam investigasi lanjutan, polisi menetapkan pengemudi mobil Calya sebagai pihak yang dipersalahkan karena melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Perlintasan sebidang tanpa palang pintu memang rawan, tetapi pengendara harus lebih berhati-hati,” jelas AKP Ibrahim Sopi.

 

Polres Simalungun kini tengah menjalankan rencana tindak lanjut yang komprehensif, mulai dari pemeriksaan TKP mendalam, wawancara saksi, koordinasi dengan Jasa Raharja untuk klaim asuransi korban, hingga gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

“Kami tidak hanya menangani aspek hukumnya, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapat pendampingan dan bantuan yang diperlukan. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai pelayan masyarakat,” pungkas AKP Verry Purba.

 

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian di perlintasan kereta api, sekaligus menunjukkan dedikasi Polres Simalungun dalam melayani masyarakat di saat-saat paling sulit sekalipun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Berita Terbaru