Profesionalisme Polri Terbukti: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Operasi Antik Toba 2025

- Reporter

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||   Simalungun – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Simalungun. Dalam rangka Operasi Antik Toba 2025, satuan reserse narkoba (Sat Narkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kasus ini ditangani langsung oleh Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., yang juga merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024. Berkat kepemimpinan dan pengawasan beliau, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial INDRAWAN alias MANDRA (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Pelaku diketahui sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,82 gram, 1 buah kaca pirex, serta 1 set alat hisap sabu (bong).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam rumah milik pelaku INDRAWAN alias MANDRA yang beralamat di Huta 3 Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari giat Non Target Operasi (Non TO) dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2025.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas ilegal yang dilakukan pelaku. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Penindakan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

Bermula dari informasi masyarakat pada pukul 10.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat, petugas langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu di atas meja kamar milik pelaku. Dalam interogasi awal, INDRAWAN alias MANDRA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu diperolehnya dari seseorang bernama MAIL, yang berdomisili di Kabupaten Batubara. Meski telah dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain, hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap MAIL.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry S. Sirait, saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 17.50 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan penindakan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba. Operasi Antik Toba 2025 menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Polres Simalungun siap memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Henry.

Keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa Polri, khususnya Polres Simalungun, memiliki dedikasi tinggi dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman untuk seluruh warga.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru