Polsek Bosar Maligas Berhasil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Sampai Keakar Akarnya

- Reporter

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||    Simalungun –Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial Ropandi (55) ditangkap di rumahnya sendiri di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 15.00 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. “Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta, lahir pada 15 Januari 1970 dan beralamat di Huta I Nagori Belum, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dimulai setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu sore. “Sekira pukul 20.30 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Huta I Boluk sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Sonni G. Silalahi.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Roy Jansen O. Sungguh, S.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Tim yang terdiri dari Aiptu Indra Sahputra, Aipda Erikson Sitorus, dan Bripka Rama Indra Mayu segera bergerak menuju TKP.

“Sesampainya di TKP sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat,” ucap Ipda Roy Jansen O. Sungguh yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Setelah diamankan, tersangka mengaku bernama Ropandi. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa satu paket klip plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,75 gram yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 925.000, satu unit handphone merek Nokia 105 warna hitam, dan satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Ropandi. “Semua barang bukti diamankan sebagai alat bukti untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujar Aiptu Indra Sahputra yang menjadi salah satu saksi dalam penangkapan tersebut.

Dari keterangan yang diberikan tersangka, ia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama “Angga” yang merupakan warga Kampung Hubuan. “Tersangka menerangkan bahwa ia memesan barang tersebut dari Angga dengan sistem pembayaran setelah barang laku terjual,” ungkap Ipda Roy Jansen O. Sungguh.

Sistem transaksi yang digunakan tersangka menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang terorganisir di wilayah tersebut. Hal ini membuat pihak kepolisian akan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain dalam jaringan tersebut. “Kami akan terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba ini hingga tuntas,” tegasnya.

Setelah proses penangkapan dan pengumpulan barang bukti selesai, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Sonni G. Silalahi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru