Liputanmetrosumut.com || Simalungun –
Lamtar Sastro Sidauruk selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP Nasdem Sumatra Utara Resmi melaporkan Nagori (Desa) Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran yang ada di kabupaten Simalungun, provinsi Sumatra Utara ke kejaksaan Negeri Simalungun
informasi di laporkan nya Desa Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran yang ada di Kabupaten Simalungun tersebut di benarkan oleh Lamtar Sastro Sidauruk selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP Nasdem dan kuasa hukumnya.Senin (16/05/2025)
“kabar tersebut benar ada nya, saya Lamtar Sastro Sidauruk selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP Nasdem di Provinsi Sumatra Utara, “RESMI” melaporkan Desa Dipar Hataran yang di duga telah melakukan Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada tahun anggaran 2021-2024″Ucap Sastro
” Lamtar Sastro Sidauruk dan pengacara nya Jasmen.O.H Nadeak,S.Kep.Ns.SH.MH.CLA meminta kepada kejaksaan Negeri Simalungun agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami,”
“Karna Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Dipar Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Tersebut,”Tegas Sastro
Lamtar Sastro Sidauruk selaku Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP Nasdem Sumatra Utara,hal tersebut sebagaimana menjalankan instruksi Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia yang telah menyerukan atau menginstruksikan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.
Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
Seruan tersebut sejalan dengan Visi Misi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) yang selalu aktif dalam melakukan penelitian penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD, secara teratur, terperinci dan tersistimatis supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan, juga dapat berdampak bagi anak anak Bangsa sebagai generasi penerus negeri yang kita cintai ini.
(Red)
www.liputanmetrosumut.com