Asep Zakari CMH Memerintahkan Lamtar Sastro Sidahutuk Untuk Melaporkan Desa Dipar Hataran

- Reporter

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –       Asep zakaria.cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP Nasdem memerintahkan Lamtar Sastro Sidauruk selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP Nasdem Sumatra Utara untuk menindak lanjuti atau melaporkan desa Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran yang ada di kabupaten Simalungun, provinsi Sumatra Utara ke kejaksaan Negeri Simalungun

informasi di perintahkan nya Lamtar Sastro Sidauruk untuk melaporkan Desa Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran yang ada di Kabupaten Simalungun tersebut di benarkan oleh Asep Zakaria.cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP Nasdem dan kuasa hukum nya
Senin. 16/05/2025

“kabar tersebut benar ada nya, saya dan kuasa Hukum sudah memerintahkan Lamtar Sastro Sidauruk selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP Nasdem di Provinsi Sumatra Utara, untuk melaporkan Desa Dipar Hataran yang di duga telah melakukan Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada tahun anggaran 2021-2024“
ucap Asep

” Asep Zakaria.cMH dan pengacara nya Jasmen.O.H Nadeak,S.Kep.Ns.SH.MH.CLA meminta kepada kejaksaan Negeri Simalungun agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami nanti nya,”

“ Karna Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Dipar Hataran Kec.Jorlang Hataran Kab.Simalungun Tersebut,” tegas Asep

Asep Zakaria.cMH selaku Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bagian Penindakan dan Pelaporan LP Nasdem,
Hal tersebut sebagaimana menjalankan instruksi Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia yang telah menyerukan atau menginstruksikan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.

Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

Seruan tersebut sejalan dengan Visi Misi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) yang selalu aktif dalam melakukan penelitian penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD, secara teratur, terperinci dan tersistimatis supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan tentunya akan menghambat dalam pembangunan, juga dapat berdampak bagi anak anak Bangsa sebagai generasi penerus negeri yang kita cintai ini.

(Red)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru