Sedang Berdiri Di pinggir Jalan’Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik 2 Paket Sabu

- Reporter

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||   Pematang Siantar –           Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki iniisial ESH (37) warga Jln. Darusalam Gg. Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 11 Juni 2025 malam sekira pukul 22.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan tersangka ESH ditangkap dipinggir jalan Sibatu-batu Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sibatu-batu tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari 11 Juni 2025 malam sekira pukul 22.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka ESH sedang berdiri dipinggir Jalan Sibatu batu tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,72 gram dibalut tisu dari atas tanah disampingnya berdiri dan 1 unit handphone (HP) merek vivo warna biru dari tangan kanannya.

Diinterogasi tersangka ESH mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial J yang beralamat di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial J tersebut tidak ditemukan dan dan nomor HP nya jgua tidak aktif.

Lalu tersangka ESH beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka ESH sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal  114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru