Simalungun.liputanmetrosumut.com.
Proyek pembangunan jalan telpord di Juma Pokalan Tongah, Nagori Raya Usang, Kabupaten Simalungun, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang tercantum dalam papan proyek dengan panjang seharusnya 240 meter ini, setelah dilakukan pengukuran langsung oleh awak media, ternyata hanya mencapai 220 meter. Dugaan pengurangan volume ini dinilai sebagai upaya meraih keuntungan besar dengan mengorbankan kualitas pembangunan.
Hal ini semakin memicu kemarahan publik karena peran pengawas proyek, termasuk Camat dan pendamping desa, diduga minim atau bahkan sengaja mengabaikan indikasi pelanggaran tersebut. Padahal, keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, upaya awak media untuk menggali klarifikasi dari pihak terkait menemui hambatan besar. Ketika mencoba mengonfirmasi kepala desa mengenai dugaan pengurangan volume tersebut, 20/01/2025 senin kepala desa justru memblokir nomor awak media. Tindakan ini memicu kecurigaan lebih jauh bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi masalah yang terjadi.
Audit Mendesak dan Tindakan Tegas
Masyarakat mendesak agar inspektorat segera turun tangan melakukan audit independen terhadap proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka semua pihak yang terlibat, termasuk Camat, pendamping desa, dan kepala desa, harus dimintai pertanggungjawaban.
“Dana publik harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kalau ada kelalaian, apalagi pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan. Jika dugaan pengurangan volume proyek ini benar, maka kejadian ini mencoreng integritas pemerintah di mata masyarakat.
“Bagaimana masyarakat mau percaya pada pemerintah kalau kasus seperti ini dibiarkan? Ini bukan sekadar soal jalan, ini soal keadilan,” lanjut warga tersebut.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan pihak berwenang lebih serius dalam mengawasi proyek pembangunan. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.(redaksi)