Respon Cepat,Layanan Polisi 110, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli 

- Reporter

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Menindaklanjuti adanya laporan warga di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personiil Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Siantar Timur gerak cepat mengamankan dua terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) pada hari Jumat, (6/6/2025).

Awalnya melalui Layanan Polisi Call Center 110, warga melaporkan adanya dugaan Pungli mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan (Ormas)  di Jl. Merdeka tepatnya di Depan Suzuya Merdeka Mall Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Menurut warga penelefon tersebut pelaku parkir melakukan pemungutan retribusi parkir, namun pada saat di minta surat karcis, dan surat resmi pelaku mengaku sebagai parkir resmi tidak dapat menunjukkan. Selanjutnya Operator Layanan Polisi 110 meneruskan laporan warga tersebut ke Sat Reskrim dan SPKT Polsek Siantar Timur untuk ditindaklanjuti.


Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi ditemukan adanya dugaan Punlgi yang dilakukan dua orang oknum juru parkir sebagaimana di laporkan warga sebelumnya. Lalu kedua juru parkir tersebut diamankan dengan dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Kedua juru parkir diduga pelaku pungutan lliar sudah diserahkan ke Sat Reskrim guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru