Dampak Buruk Dari Hutan Cagar Alam Martelu Terhadap Lahan Pertanian Masyarakat Nagori Purba Tongah

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut- Jumat (27/01/2025)
Hutan cagar alam Martelu yang terletak di Nagori (Desa) Purba Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara,kawasan hutan cagar alam Martelu ini memiliki luas sekitar 195 hektar.

Mendengar sejarah dari masyarakat purba tongah,dulunya ketika di jaman Belanda lahan Hutan cagar alam Martelu ini adalah lahan milik Leluhur nenek moyang warga sekitar Purba.Belanda menjajah kampung purba tongah untuk memakai lahan pinjam tanam yang sekarang menjadi hutan cagar alam Martelu.

Leluhur masyarakat purba tongah tidak berpikir ketika itu,dusun ini akan berkembang dan terus berkembang sepanjang tahun,sehingga lahan yang dulunya lahan pertanian warga kini menjadi hilang,karena sudah di tanami pohon meranti,kini Pohon Meranti sudah besar dan sudah berusia puluhan tahun.

Dampak Pohon Meranti ini yang usianya puluhan tahun,sangat berpengaruh besar bagi lahan pertanian warga sekitaran hutan cagar alam Martelu.bayak warga mengeluhkan ketika di musim panen seperti jeruk, ubi , jagung dan juga padi.hama yang berasal dari dalam hutan cagar alam Martelu seperti monyet dan babi hutan kerap sekali mengganggu dan merusak tanam warga sekitar pinggiran hutan Martelu.

Pangulu(Kepala Desa) Nagori (Desa) Purba Tongah St.Mangatur Saragih Mengatakan “Kalo sempat satu hari saja kita tinggalkan ladang kita ini sudah pasti habis di makan monyet,tidak mungungkin lah kami terus menerus dan setiap hari menjaga ladang kita ini.kami kan sewaktu-waktu kadang kepesta dan acara keluarga juga”Ujarnya

Bayaknya pengaruh besar di lahan pertanian warga di sekitaran hutan cagar alam Martelu ini yaitu, yang biasa panen jeruk dari satu ladang bisa seharusnya 10 ton dan sekarang ini paling bisa maksimal 5 ton saja.akibat gangguan dari hama monyet,dan juga akar dari pohon Meranti ini telah sampai di lahan perladangan warga sekitaran pinggiran hutan cagar alam Martelu.

“Jadi setiap warga menabur pupuk untuk tanamnya sama saja percuma,pupuk yang di tabur pasti akan di serap akar pohon Meranti yang usianya telah puluhan tahun itu.kepada Pemerintah dan Dinas terkait,kami hannya mengusulkan untuk pemagaran seng dari baja ringan supaya tahan lama,terkhusus yang berdampak lahan pertanian warga di pinggiran hutan cagar alam Martelu”Ungkap St.Mangatur Saragih

Pangulu Nagori Purba Tongah mengatakan dia pernah beberapa kali mengusulkan Proposal ke Dinas Kementrian kehutanan,bahkan sudah sampai ke Provinsi.tapi sampai saat ini masih belum ada tanggapan dari Dinas terkait.

“kami sudah komfirmasi dan masyarakat Nagori purba tongah telah menandatangani keberatan dengan adanya hutan Martelu.kami tidak keberatan adanya hutan Martelu ini tapi kami keberatan tidak adanya perhatian dari Pemerintah Kepada masyarakat Purba Tongah yang berladang di sekitaran pinggiran hutan cagar alam Martelu”Tegas St.Mangatur Saragih

Di harapkan dari pemerintah,kementrian kehutanan yang membidangi Sumber Daya Alam untuk dapat segera membantu daerah pertanian masyarakat purba tongah yang terkena dampak dari hutan cagar alam Martelu.

“Hutan ini bagai mana tidak merugikan masyarakat Nagori purba tongah,setidaknya ada lah bantuan perhatian pemerintah dan usul-usulan kami yang sudah masuk itu tolong lah di beri jawaban.jika tahun ini tidak ada tanggapan,kami akan tembuskan usulan kami ini ke bapak presiden Prabowo”Tutup St.Mangatur Saragih.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru