Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan pelaksanaan kegiatan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam rangka upaya pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 01 September 2026, sekira pukul 21.10 WIB.
Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 01 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan hutan serta permukiman masyarakat yang berada di sekitar wilayah hukum Polres Simalungun.
Menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan, AKP Verry Purba menyebutkan bahwa kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan atas perintah pimpinan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., dengan melibatkan IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., beserta anggota Opsnal Unit II, yang bersinergi dengan Maralo Tambun selaku Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematang Siantar beserta timnya.
“Kegiatan diawali dengan koordinasi langsung ke kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar, guna menyamakan langkah dalam upaya pencegahan Karhutla di lapangan,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan bahwa personel gabungan kemudian melaksanakan patroli dan sambang kepada masyarakat yang bertempat tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan, sekaligus membagikan dan menempelkan stiker imbauan pencegahan Karhutla di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat masyarakat.
“Personel kami memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di sekitar kawasan hutan,” kata AKP Verry Purba.
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, personel turut menjelaskan dampak serius yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kelestarian lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perekonomian, maupun keselamatan jiwa warga sekitar.
“Kami juga memberikan pemahaman mengenai adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur AKP Verry Purba.
Tak hanya sebatas sosialisasi, personel turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kawasan hutan, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, pemerintah setempat, maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau indikasi aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjadi mata dan telinga kami di lapangan, dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, dilaporkan bahwa pembagian dan pemasangan stiker imbauan telah berhasil dilaksanakan di sejumlah titik strategis, serta masyarakat telah menerima penyuluhan mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan bersedia bersama-sama menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran,” kata AKP Verry Purba.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini turut berhasil membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat, dalam rangka mendukung upaya deteksi dini dan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Terbangunnya komunikasi dan kerja sama yang solid antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan Karhutla sejak dini,” ujar AKP Verry Purba.
Terkait rencana tindak lanjut, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa Sat Reskrim akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala pada kawasan-kawasan yang dianggap rawan Karhutla, sembari meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan, dan masyarakat setempat.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan, serta tidak segan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan,” tegas AKP Verry Purba.
Menutup keterangannya, AKP Verry Purba menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti.
“Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKP Verry Purba.
Dengan terlaksananya kegiatan pencegahan Karhutla ini, Sat Reskrim Polres Simalungun berharap dapat menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Simalungun, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan bersama.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















