Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu Aiptu Sabam Ambarita respon cepat lakukan mediasi laporan warga Jalan Rakutta Sembiring Simpang Jalan Tangki Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya sekitar warung kopi Pak Silaen, pada Kamis 2 Juli 2026 siang sekira pukul : 11.30 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa warga Simpang Jalan Tangki merasa terganggu istirahat akibat adanya keramaian dan musik keras hingga dini hari pukul 1.30 Wib.
Setelah dilakukan mediasi bersama Lurah Nagapita Erwin Purba, S.H., M.H., beserta perangkat kelurahan, pemilik warung kopi menerima dengan positif dan berterimakasih atas penyampaian dari Bhabinkamtibmas atas keluhan warga tersebut serta berjanji tidak akan ada lagi musik keras hingga dini hari dari warung kopi nya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta Layanan Kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan, kegiatan monitoring tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi

















