Diduga Kembali Buang Limbah ke Sungai Bah Sombu Tengah Malam, PT TSP Dituding Seolah Kebal Hukum

- Reporter

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tampak aliran sungai bah Sombuh tercemar limbah

Foto : tampak aliran sungai bah Sombuh tercemar limbah

Liputanmetrosumut.com   ||  Serdang Bedagai –     Dugaan pencemaran lingkungan kembali mengguncang ,Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.Secara bertahap pada malam,18 Juni 2026 dan Pada Kamis malam, 25 Juni 2026, sekitar pukul 23.15 WIB, warga merekam aliran yang diduga merupakan limbah dari PT TSP (Tenera Sergei Perkasa) menuju Sungai Bah Sombu, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

 

Dalam video yang beredar, terlihat aliran cairan Hitam yang diduga disebut berasal dari saluran pembuangan perusahaan mengalir deras menuju sungai. Warga yang berada di lokasi bahkan mengambil sampel air dan membandingkan warna air sungai yang belum bercampur dengan aliran yang diduga berasal dari pabrik PT. TSP tersebut.

 

Menurut keterangan warga, air yang keluar dari saluran tersebut terasa panas dan memiliki warna yang jauh berbeda dibandingkan air Sungai Bah Sombuh yang masih alami. Perbedaan warna itu memicu kekhawatiran masyarakat bahwa sungai telah tercemar.

 

“Air ini terasa panas. Ini sampel air sungai yang belum tercampur. Sementara yang mengalir dari arah pabrik warnanya jauh lebih hutam pekat,” ujar warga dalam rekaman video.

 

Masyarakat menilai dugaan pembuangan limbah tersebut bukan lagi persoalan baru. Mereka bahkan mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum (APH) dan instansi lingkungan hidup karena aktivitas yang diduga mencemari sungai disebut masih terus berlangsung.

 

“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah perusahaan kebal hukum. Jika benar terjadi pelanggaran, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun,” tegas salah seorang warga.

 

Sungai Bah Sombuh merupakan sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mecari ikan air tawar dan tempat mandi anak-anak sekitar sungai. Jika dugaan pencemaran ini terbukti melalui hasil pemeriksaan laboratorium, dampaknya dapat mengancam ekosistem sungai, kesehatan masyarakat, serta lingkungan hidup di sekitarnya.

 

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi, mengambil sampel air, menguji kualitas limbah, dan mengusut tuntas dugaan pembuangan limbah tersebut secara transparan.

 

Apabila terbukti membuang limbah yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan, pelaku dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, termasuk ancaman pidana bagi setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan hidup.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TSP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Warga menyatakan akan terus memantau aktivitas perusahaan dan berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan pencemaran yang mereka nilai telah meresahkan masyarakat.

 

(Red-01) 

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Polres Pematangsiantar Gelar Technical Meeting E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 Turnamen Mobile Legands
Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat: Bupati Simalungun Evakuasi Tisa Nurzila ke RSUD Perdagangan
Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat dan Kasi Humas 
Reses DPRD Pematangsiantar Diwarnai Kekecewaan Warga, Pembagian Amplop Diduga Tidak Merata
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Baksos di Panti Asuhan
Polsek Siantar Timur Cek TKP Temuan Mayat di Rumah Kos Jalan Danau Tondanau
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:27

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:06

Polres Pematangsiantar Gelar Technical Meeting E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 Turnamen Mobile Legands

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:21

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat: Bupati Simalungun Evakuasi Tisa Nurzila ke RSUD Perdagangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:34

Diduga Kembali Buang Limbah ke Sungai Bah Sombu Tengah Malam, PT TSP Dituding Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:41

Bupati Simalungun Wujudkan Harapan Masyarakat: Ujung Padang Dapat Pembangunan Jalan Terbesar dalam Sejarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:51

Reses DPRD Pematangsiantar Diwarnai Kekecewaan Warga, Pembagian Amplop Diduga Tidak Merata

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:42

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Baksos di Panti Asuhan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38

Polsek Siantar Timur Cek TKP Temuan Mayat di Rumah Kos Jalan Danau Tondanau

Berita Terbaru