Polsek Siantar Timur Cek TKP Temuan Mayat di Rumah Kos Jalan Danau Tondanau

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Respon cepat laporan di Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Fungsi bersama Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan TKP temuan mayat di rumah kos Jalan Danau Tondanau Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis tanggal 25 Juni 2026 malam sekira pukul 18.53 Wib.

 

Mayat jenis kelamin laki laki tersebut inisial RM (48) Pekerjaan Satpam warga Pesona Indah Residence II, Kelurahan Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Sianțar Timur IPTU Edy J.J. Malau SH. MH Menjelaskan bahwa awalnya pada Kamis 25 Juni 2026 mal sekitar pukul 18.53 wib saksi Mentari tetangga disamping kamar korban mencium aroma bau busuk yang menyengat dan ada banyak lalat disekitaran kamar Korban. Kemudian saksi Mentari pergi mendatangi rumah ibu kos untuk melihat apa yang terjadi di kamar korban.

 

Setelah ibu kos dan adiknya melihat secara bersama-sama ke arah kamar kos korban benar ada aroma bau busuk dan lalat hijau di dalam kamar tersebut. Lalu saksi Hendri Simanjuntak menelepon Call Center (CC) 110 untuk dilakukan tindakan lebih lanjut dan Operator CC 110 Polres Pematangsiantar menghubungi Piket Polseķ Sianțar Timur.

 

Tidak berapa lama personil piket Polseķ Sianțar Timur tiba di rumah kos tersebut dan melihat korban meninggal didalam kamar kos nya. Kemudian Ibu kos membuka paksa pintu kamar kos korban menggunakan linggis kemudian Kanit Reskrim bersama personil dan Tim Inafis melakukan olah TKP.

 

Setelah olah TKP jenajah korban dibawa petugas BPBD Kota Pematangsiantar ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Kanit Reskrim menghubungi Abang sepupu korban bernama Ariston Sianipar yang tinggal di Kota Pematangsiantar.

READ  Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri

 

Tak berapa lama Ariston Sianipar datang ke ruangan jenajah dan mewakili keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban memiliki riwayat penyakit sakit asma dan asam urat menahun.

 

“Korban diduga meninggal karena sakit dideritanya dan perwakilan keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Pungkas IPTU Edy.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas
Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat
Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Jumat Keliling Kamtibmas di Jalan Tanjung Tongah
Polisi Bersama Masyarakat,Polres Pematangsiantar Laksanakan Sholat Subuh Keliling di Mesjid Baitul Abror
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:56 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih

Berita Terbaru