Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Dolok Batunanggar – Aroma ketidakberesan dalam penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam mengarah pada proyek pembangunan paving block di Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batunanggar , Kabupaten Simalungun, yang diduga dikerjakan secara asal jadi, minim transparansi, serta terindikasi adanya penggelembungan anggaran (mark-up).
Temuan awak media di lapangan pada Selasa (23/06/2026) mengungkap sejumlah pekerjaan paving block yang tersebar di beberapa titik. Di Huta I, pekerjaan diperkirakan memiliki panjang sekitar 100 meter. Sementara di Huta II terdapat pekerjaan sepanjang kurang lebih 50 meter dan sambungan jalan sekitar 30 meter.
Ironisnya, pada seluruh titik pekerjaan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat besaran anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan sebagaimana yang diwajibkan dalam proyek yang menggunakan Dana Desa.
Ketiadaan papan informasi proyek ini langsung memantik kecurigaan publik. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam pengelolaan Dana Desa. Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak memiliki akses untuk mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan dan bagaimana pelaksanaannya.
Lebih jauh lagi, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menuai kritik. Sejumlah warga menilai kualitas pembangunan paving block tersebut jauh dari harapan. Dugaan pengurangan material serta pengerjaan yang terkesan asal selesai menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
“Kalau proyek Dana Desa dikerjakan dengan benar dan sesuai spesifikasi, kenapa harus ditutup-tutupi? Kenapa papan proyek tidak dipasang? Masyarakat berhak tahu uang negara digunakan untuk apa,” ujar salah seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasikan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi transparansi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan maupun mark-up anggaran.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Pangulu Nagori Dolok Mainu, Sugeng, S.Pd.I, pada Selasa (23/06/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan. Bahkan nomor kontak awak media telah diblokir oleh pangulu
Sikap tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
Selanjutnya, awak media berupaya mengkonfirmasi Camat Dolok Batunanggar, Siti Aminah Siregar, SE., M.Si terkait proyek paving block yang diduga proyek siluman di Nagori Dolok Mainu, akan tetapi beliau lebih memilih bungkam dari pada menjawab pertanyaan awak media.
Menanggapi temuan tersebut, Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Robert Simanjuntak, SH, mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk segera turun ke lapangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek paving block tersebut.
Menurutnya, audit harus mencakup pemeriksaan dokumen perencanaan, RAB (Rencana Anggaran Biaya), volume pekerjaan, kualitas material, hingga realisasi penggunaan Dana Desa.
“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Jika benar tidak ada papan proyek dan ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan, maka harus dilakukan audit total. Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Robert.
Masyarakat kini mendesak Inspektur Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, untuk segera memanggil Pangulu Nagori Dolok Mainu guna memberikan klarifikasi resmi terkait proyek paving block yang menjadi sorotan tersebut.
Publik berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Sebab jika dugaan mark-up, pengurangan volume pekerjaan, atau penyalahgunaan Dana Desa terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dapat berujung pada ranah hukum tindak pidana korupsi.
(Red-01)

















