Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : proyek pembangunan Paving block di nagori dolok Mainu, kecamatan dolok batunanggar manggar diduga asal jadi.

Foto : proyek pembangunan Paving block di nagori dolok Mainu, kecamatan dolok batunanggar manggar diduga asal jadi.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Dolok Batunanggar –         Aroma ketidakberesan dalam penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini sorotan tajam mengarah pada proyek pembangunan paving block di Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batunanggar , Kabupaten Simalungun, yang diduga dikerjakan secara asal jadi, minim transparansi, serta terindikasi adanya penggelembungan anggaran (mark-up).

 

Temuan awak media di lapangan pada Selasa (23/06/2026) mengungkap sejumlah pekerjaan paving block yang tersebar di beberapa titik. Di Huta I, pekerjaan diperkirakan memiliki panjang sekitar 100 meter. Sementara di Huta II terdapat pekerjaan sepanjang kurang lebih 50 meter dan sambungan jalan sekitar 30 meter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya, pada seluruh titik pekerjaan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat besaran anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan sebagaimana yang diwajibkan dalam proyek yang menggunakan Dana Desa.

 

Ketiadaan papan informasi proyek ini langsung memantik kecurigaan publik. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam pengelolaan Dana Desa. Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak memiliki akses untuk mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan dan bagaimana pelaksanaannya.

 

Lebih jauh lagi, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menuai kritik. Sejumlah warga menilai kualitas pembangunan paving block tersebut jauh dari harapan. Dugaan pengurangan material serta pengerjaan yang terkesan asal selesai menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

 

“Kalau proyek Dana Desa dikerjakan dengan benar dan sesuai spesifikasi, kenapa harus ditutup-tutupi? Kenapa papan proyek tidak dipasang? Masyarakat berhak tahu uang negara digunakan untuk apa,” ujar salah seorang warga yang namanya tidak ingin di publikasikan.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi transparansi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan maupun mark-up anggaran.

READ  Jalan Alternatif Penghubung Tiga Desa Di Nagori Parjalangan Rusak Parah,Masyarakat Berharap Perbaikan Segera Dilakukan.
Foto : Pangulu Dolok Mainu Sugeng S.Pd.I

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Pangulu Nagori Dolok Mainu, Sugeng, S.Pd.I, pada Selasa (23/06/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan. Bahkan nomor kontak awak media telah diblokir oleh pangulu

Sikap tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

 

Selanjutnya, awak media berupaya mengkonfirmasi Camat Dolok Batunanggar, Siti Aminah Siregar, SE., M.Si terkait proyek paving block yang diduga proyek siluman di Nagori Dolok Mainu, akan tetapi beliau lebih memilih bungkam dari pada menjawab pertanyaan awak media.

 

Menanggapi temuan tersebut, Aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), Robert Simanjuntak, SH, mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk segera turun ke lapangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek paving block tersebut.

 

Menurutnya, audit harus mencakup pemeriksaan dokumen perencanaan, RAB (Rencana Anggaran Biaya), volume pekerjaan, kualitas material, hingga realisasi penggunaan Dana Desa.

 

“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Jika benar tidak ada papan proyek dan ditemukan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan, maka harus dilakukan audit total. Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Robert.

 

Masyarakat kini mendesak Inspektur Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, untuk segera memanggil Pangulu Nagori Dolok Mainu guna memberikan klarifikasi resmi terkait proyek paving block yang menjadi sorotan tersebut.

 

Publik berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Sebab jika dugaan mark-up, pengurangan volume pekerjaan, atau penyalahgunaan Dana Desa terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dapat berujung pada ranah hukum tindak pidana korupsi.

 

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat
Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Jumat Keliling Kamtibmas di Jalan Tanjung Tongah
Polisi Bersama Masyarakat,Polres Pematangsiantar Laksanakan Sholat Subuh Keliling di Mesjid Baitul Abror
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kesalahpahaman Keluarga di Perum Maranata
Berita ini 50 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Siantar Barat Bersama Perangkat Pemerintahan Gelar Jumat Bersih

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1,7 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Berita Terbaru