Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto istimewah proyek siluman di Nagori Dolok Mainu, papan proyek kosong.

Foto istimewah proyek siluman di Nagori Dolok Mainu, papan proyek kosong.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Dolok Batunanggar –      Anggaran Penggunaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek pembangunan paving block di Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batunanggar , Kabupaten Simalungun, diduga dikerjakan tanpa transparansi dan memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

 

Saat dilakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (23/6/2026), awak media menemukan sejumlah pekerjaan paving block yang tersebar di beberapa titik, yakni di Huta I kurang lebih sepanjang sekitar 100 meter, Huta II sepanjang sekitar 50 meter, serta sambungan jalan di Huta II sepanjang kurang lebih 30 meter. Namun yang menjadi perhatian publik, di lokasi pekerjaan tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya proyek yang bersumber dari Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, serta pelaksana kegiatan.

 

“Bagaimana masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran jika informasi dasar proyek saja tidak dipublikasikan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut terkesan dikerjakan secara tertutup. Bahkan, sejumlah pihak menilai pekerjaan paving block itu perlu diaudit karena muncul dugaan adanya Mark -Up anggaran serta kualitas pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan masyarakat.

 

Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat mengingat seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Tidak adanya papan informasi proyek berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik serta membuka ruang dugaan penyimpangan anggaran.

 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, transparansi penggunaan Dana Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 24 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan keterbukaan. Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh keuangan desa.

READ  Enam Warga Terjebak di Atap Rumah Berhasil Dievakuasi dalam Banjir Serbelawan

 

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Inspektur Kabupaten Simalungun, Bapak Roganda Sihombing, segera melakukan pemeriksaan ,mengaudit dan memanggil Pangulu Nagori Dolok Mainu, Sugeng, S.Pd.I, guna memberikan klarifikasi terkait proyek paving block yang diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik tersebut.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Pangulu Dolok Mainu, Sugeng, S.Pd.I, pada Selasa (23/6/2026), belum membuahkan hasil. Telepon dan pesan chat WhatsApp yang disampaikan tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

 

Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk memastikan apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan atau justru terdapat pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Jika dugaan tersebut terbukti, maka penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.

 

“Dana Desa bukan dana rahasia. Setiap rupiah yang digunakan wajib diketahui masyarakat, diawasi masyarakat, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

 

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 
Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 
Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram
Polsek Siantar Barat Patroli dan Monitoring Pasar Murah di Pasar Horas 
Polsek Siantar Selatan Dampingi Petani Binaan Panen Jagung di Gang Mandiri 
Obat Disebut Kosong di Puskesmas Bandar Masilam, Pelayanan Kesehatan Dipertanyakan: Dinkes Simalungun Jangan Tutup Mata!
Berita ini 100 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Motivasi 500 anak Sat Lantas Polres Pematangsiantar Police Go To School di SMA YP Sultan Agung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Dukung Ketapang, Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 12,1 Ton ke Bulog

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 32,83 Gram di Jalan Melanthon Siregar 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Polres Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,63 Gram

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 2 Pemilik Sabu 

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:13 WIB