Liputanmetrosumut.com || Medan – Tanggal 22 juni 2026 puluhan mahasiswa/wi Nomensen melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Sumut di jalan imam Bonjol, kota Medan, dengan membawa bingkisan SAGU ENTURA (satu grand isu dan enam tuntutan rakyat) kepada ketua DPRD Sumatra Utara, ujar korlap aksi unjuk rasa Mujizat.
Aksi unjuk rasa tersebut terkait kebijakan-kebijakan yang dipimpin oleh KEPEMERINTAHAN presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Raka buming yang saat ini sungguh meresahkan seluruh masyarakat bangsa INDONESIA dan berdampak pada kebocoran anggaran negara.
Para mahasiswa unjuk rasa meminta kepada ketua DPRD Sumatra Utara untuk melakukan evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) serta koperasi merah putih (KMP) dan sekolah rakyat agar tepat pada sasaran nya.
“hari ini ibu Erni selaku ketua DPRD Sumatra Utara tidak dapat hadir di tengah-tengah aksi unjuk rasa ini dikarenakan sakit”, ujar korlap aksi unjuk rasa.
Dan, para mahasiswa meminta kepada ketua DPRD Sumatra Utara untuk merevisi undang-undang TNI yang diatur pasal 47 dan undang-undang POLRI pasal 28 ayat a, serta para mahasiswa ingin mencari win-win solution terkait yang dirasakan mulai dari BBM mahal, harga bahan pokok di pasaran melonjak.
Para mahasiswa meminta kepada anggota DPR dengan segara mengesahkan RUU perampasan aset sebagai wujud langkah kepastian dalam pemberantasan korupsi di negara republik Indonesia ini.
Aksi unjuk rasa tersebut meminta juga kepada DPR untuk mengesahkan rancangan undang-undang masyarakat adat yang ada di Indonesia, serta aksi unjuk rasa tersebut meminta untuk melakukan revitalisasi pendidikan Nasional dengan cara peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan penguatan fasilitas pendidikan.
(Fernando.Siahaan)
Editor : Redaksi

















