LP NASDEM Dorong Kejari Simalungun dan Kejati Sumut Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Harapkan Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Simalungun kembali menjadi perhatian publik. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Sumatera Utara, Lamtar Sastro Sidauruk, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

 

Menurut Sastro, pihaknya telah menghimpun berbagai informasi, data, serta temuan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun. Temuan tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, pemeriksaan, dan pendalaman oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendorong Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Seluruh proses tentu harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Sastro.

 

Ia menjelaskan bahwa LP NASDEM berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.

Adapun beberapa desa yang menurut informasi masyarakat perlu mendapat perhatian dan pendalaman lebih lanjut terkait pengelolaan Dana Desa, antara lain:

1. Desa Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran

2. Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas

3. Desa Silampuyang, Kecamatan Siantar;

4. Desa Saing, Kecamatan Dolok Silau.

 

Sastro menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.

 

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengumpulan data, klarifikasi, maupun pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

READ  Polsek Siantar Utara Selesaikan Keributan di Pasar Dwikora Dengan Problem Solving

 

Menurutnya, apabila dalam proses pendalaman nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan. Namun apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang memenuhi unsur hukum, maka proses penegakan hukum perlu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sastro juga menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Simalungun berharap setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

 

“Masyarakat tentu berharap setiap laporan yang masuk dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kepastian hukum penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Sastro menyampaikan kepercayaannya terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Simalungun maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

 

“Kami percaya Kejari Simalungun dan Kejati Sumatera Utara akan menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harapan masyarakat adalah adanya kepastian atas setiap laporan yang telah disampaikan,” tambahnya.

 

Ia menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional, termasuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana menjadi cita-cita pembangunan nasional.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait substansi laporan yang dimaksud. Oleh karena itu, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

bersambung.. 

(Team/Red) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 
Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C
Polsek Siantar Timur Ajak Warga Kelurahan Asuhan Jaga Kamtibmas Kondusif 
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Satkamling Senangin
Berita ini 208 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 13:12 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 11:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Pengamanan dan Montoring Pengisian BBM di SPBu 

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB