URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuktikan ketangguhan dan kecepatan geraknya. Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus dalam sebuah pengejaran dramatis yang melibatkan masyarakat, hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Selain berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian, tim juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekira pukul 19.55 WIB, menyampaikan data pengungkapan kasus URC Sat Reskrim Polres Simalungun periode 13 hingga 30 Mei 2026 yang mencakup dua laporan polisi dengan lima tersangka berhasil diamankan.

 

“URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bekerja cepat dan presisi. Dalam periode ini, dua kasus berhasil diungkap dengan lima tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit mobil Toyota Avanza,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, STK., SIK., CPHR., CBA., menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang menjadi salah satu penindakan menonjol dalam periode tersebut.

 

“Kejadian bermula pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekira pukul 11.40 WIB di Jalan Tiga Tunggu-Tanjung Dolok, Nagori Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Korban atas nama Beckam Siburian (29), wiraswasta, warga Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit Nomor Polisi BK 6875 TBP yang dicuri oleh tiga orang pelaku,” ucap AKP Wisnugraha.

 

Gerak cepat langsung ditunjukkan personel Unit I Opsnal Jatanras begitu informasi diterima. Pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, Kanit I beserta anggota Opsnal Jatanras bersama Kanit Reskrim Polsek Sidamanik dan masyarakat langsung menggelar pengejaran terhadap para pelaku. Pengejaran membuahkan hasil ketika satu pelaku berhasil dilumpuhkan berikut barang bukti sepeda motor curian.

 

“Saat diinterogasi, pelaku pertama yang tertangkap mengakui bahwa mereka berjumlah tiga orang. Dua rekannya berhasil melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik Nomor Polisi BK 1386 WU,” ungkap AKP Wisnugraha.

 

Pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri pun tidak berhenti. Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan intensif sepanjang malam hingga akhirnya pada pukul 04.30 WIB dini hari, informasi kembali masuk dari masyarakat bahwa kedua pelaku tengah berada di Perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

 

“Tim langsung bergerak ke lokasi tanpa membuang waktu. Kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza yang mereka gunakan untuk kabur. Tidak ada satu pun yang lolos dari jangkauan kami,” tegas AKP Wisnugraha dengan penuh keyakinan.

 

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah Mario Gurning (20), Anas Rizky (21), dan Ayyash Suhendar (18), ketiganya berstatus belum bekerja dan berdomisili di wilayah Kota Pematang Siantar. Ketiganya dijerat dengan Pasal 476 dan 477 KUHPidana. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Keberhasilan ini adalah bukti sinergi yang kuat antara personel URC Jatanras dengan masyarakat. Informasi dari warga menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

SLB Negeri Sidikalang Butuh Perhatian Serius Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Tantangan Besar
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa
SMK Negeri 1 Merdeka Berastagi Cetak Generasi Siap Kerja Internasional, Puluhan Siswa Segera Berangkat ke Jepang
Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram
Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09

URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01

SLB Negeri Sidikalang Butuh Perhatian Serius Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Tantangan Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:51

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22

SMK Negeri 1 Merdeka Berastagi Cetak Generasi Siap Kerja Internasional, Puluhan Siswa Segera Berangkat ke Jepang

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:27

Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:22

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19

Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 

Berita Terbaru