Liputanmetrosumut.com || Asahan – Pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2026 yang digelar jajaran Polres Asahan dinilai menunjukkan hasil signifikan dalam upaya mempersempit ruang gerak berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan. Atas capaian tersebut, Aktivis HMI Sumatera Utara, Yudhi, menyampaikan apresiasi terhadap Kapolres Asahan AKBP Revi Revalani S.H.,S.I.P.,M.H. beserta seluruh jajaran.
Menurut Yudhi, langkah-langkah yang dilakukan Polres Asahan menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan warga.
“Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 ini merupakan bukti nyata. Sudah sepantasnya apresiasi disampaikan kepada kinerja Polres Asahan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Revi Revalani,” ujar Yudhi saat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan.
Pernyataan tersebut, menurutnya, didasari oleh berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Asahan dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, hingga operasi di sejumlah tempat hiburan malam yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, kolaborasi Satres Narkoba Polres Asahan bersama jajaran Polsek dinilai turut memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
“Banyak pengaduan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Polres Asahan. Ini menunjukkan respons cepat aparat terhadap keresahan warga,” terang Yudhi.
Ia menegaskan, langkah aparat kepolisian tersebut menjadi gambaran nyata bahwa upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak hanya sebatas wacana, tetapi diwujudkan melalui tindakan lapangan yang terukur.
“Sekali lagi, ini bukti nyata. Langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan komitmen dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Yudhi menilai pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat hukum menjadi faktor penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan,” tutupnya.
(Red-01 Siahaan)
Editor : Redaksi

















