Gerbang Digembok, Wartawan Dilarang Masuk: Ada Apa di SMP Negeri 1 Gunung Maligas?

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Gunung Maligas –     Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak SMP Negeri 1 Gunung Maligas menuai sorotan tajam publik. Sejumlah wartawan dari berbagai media mengaku dilarang masuk ke lingkungan sekolah saat melakukan kunjungan jurnalistik pada Selasa (19/05/2026).

 

Peristiwa itu memantik tanda tanya besar. Pasalnya, sekolah negeri yang seharusnya menjadi ruang publik dan lembaga pendidikan yang menjunjung transparansi justru terkesan menutup akses terhadap insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan sejumlah awak media di lokasi, pagar sekolah dalam keadaan terkunci rapat. Ketika wartawan mencoba memanggil petugas keamanan sekolah, pihak security disebut menyampaikan bahwa gerbang tidak dapat dibuka tanpa arahan langsung dari kepala sekolah.

 

“Tidak bisa dibuka kalau tidak ada perintah kepala sekolah,” ujar petugas keamanan kepada wartawan di lokasi.

 

Situasi tersebut sontak memicu kecurigaan dan sorotan dari berbagai pihak. Sebab, sikap tertutup terhadap kerja jurnalistik dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Bahkan, salah seorang guru bermarga Pardede yang sempat dipanggil awak media juga disebut tidak berani membuka gerbang sekolah. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan adanya sikap anti keterbukaan informasi di lingkungan sekolah tersebut.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Batara TV, Robert Simanjuntak SH, menyayangkan perlakuan yang diterima insan pers saat hendak melakukan konfirmasi dan peliputan.

 

“Sekolah adalah tempat mendidik generasi bangsa, bukan tempat yang harus tertutup dari kontrol sosial. Ketika wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik lalu akses ditutup, publik tentu bertanya-tanya ada apa sebenarnya di sekolah ini,” tegas Robert dengan nada kecewa.

 

Diduga Bertentangan dengan Prinsip Keterbukaan Informasi

READ  Angota DPRD Provinsi Reses Di Labuhanbatu.Agenda,Pelaksanaan Kegiatan Sosalisasi Peraturan Perundang -udangan Tentang Raperda " Sistim Kesehatan Provinsi Sumatera Utara."

 

Sikap pihak sekolah dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh undang-undang.

 

Selain itu, tugas dan fungsi pers juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

 

Namun demikian, perlu dipahami bahwa akses wartawan ke lingkungan sekolah tetap harus mengikuti prosedur keamanan dan tata tertib yang berlaku. Karena itu, persoalan ini menjadi penting untuk diklarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Gunung Maligas Rini Afrianty Malau belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh jawaban dari pihak sekolah.

 

Publik kini berharap perhatian serius dari Bupati Simalungun Dr.H.Anton Achmad Saragih, Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap tata kelola pelayanan publik di sekolah SMP N 1 Gunung Maligas tersebut.

 

Sejumlah kalangan menilai, dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang sehat – bukan justru menciptakan kesan eksklusif dan anti kritik terhadap kontrol sosial dari masyarakat maupun pers.

(Red-01)

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 
Wakapolsek Siantar Martoba Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di SMAN 5
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Penutupan Pelatihan Tata Boga Pokmas Diatei Tupa Kelurahan Simalungun
Polsek Siantar Barat Laksanakan KRYD Antisipasi Premanisme dan Pencurian di Wilkumnya
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat Pengguna Jalan 
Warga Bandar Selamat Kompak Bergotong Royong, Rawat Akses Jalan Bombongan Urat.
Verifikasi dan Validasi KDMP Dimulai, Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi untuk Percepat Operasional Koperasi
Rp398 Juta Revitalisasi Dua Pustu Simalungun Disorot: Retakan, Beton Berlubang hingga Material Bongkaran Jadi Tanda Tanya, Di Mana Pengawasan?
Berita ini 60 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 05:07 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 

Minggu, 20 September 2026 - 05:06 WIB

Wakapolsek Siantar Martoba Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di SMAN 5

Minggu, 20 September 2026 - 05:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Penutupan Pelatihan Tata Boga Pokmas Diatei Tupa Kelurahan Simalungun

Minggu, 20 September 2026 - 05:02 WIB

Polsek Siantar Barat Laksanakan KRYD Antisipasi Premanisme dan Pencurian di Wilkumnya

Minggu, 20 September 2026 - 05:01 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat Pengguna Jalan 

Berita Terbaru