Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut – Suasana penuh kesungguhan menyelimuti ruang Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menggelar entry meeting, Senin (6/4/2026)
Acara itu menjadi awal resmi dimulainya proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Hadir mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam menerima tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Mixnon menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut baik kehadiran tim BPK sebagai mitra strategis. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara, Widi Widayat, yang menekankan pentingnya sinergi antar-institusi dan dedikasi tinggi demi menghasilkan pemeriksaan berkualitas.
Menurut Mixnon, kolaborasi yang baik akan memberikan dampak nyata dalam perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. “Pemeriksaan ini bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap bagaimana kami mengelola keuangan daerah,” tegas Mixnon.
Selanjutnya, Mixnon menjelaskan bahwa setiap temuan yang nantinya dihasilkan harus dijadikan bahan pembelajaran berharga, sementara rekomendasi yang diberikan hendaknya dijadikan peta jalan menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang hadir, Mixnon memberikan penekanan khusus. Ia meminta agar momen ini dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membuktikan profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam pelayanan masyarakat.
Disiplin dalam pengelolaan anggaran, ketelitian dalam pencatatan administrasi, serta keberanian untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menjadi poin utama yang harus dipegang teguh. “Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” pungkas Mixnon.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesiapan yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah. Ia juga memberikan pemaparan arahan teknis mengenai ruang lingkup, metode, dan jadwal pelaksanaan pemeriksaan terinci kepada seluruh perangkat daerah.
Cipta berharap agar dukungan dan kerja sama yang aktif terus terjalin selama proses berlangsung, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Acara diakhiri dengan momen simbolis yang menandai dimulainya tugas. Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Paula Henry Simatupang, secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
Penyerahan dokumen ini menjadi bukti tertulis bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 telah resmi dimulai.
(S.A.Ricardo.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















