Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Serbelawan – Dugaan indikasi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar,Kelurahan Serbelawan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam dari pemerhati pendidikan dan publik.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, jumlah siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2025 tercatat sebanyak 866 siswa. Namun, jumlah penerima dana BOS justru tercatat sebanyak 916 siswa. Selisih data ini memunculkan tanda tanya besar dan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi Rabu (01/04/2026) kepada Kepala Sekolah, Mairelli Brayani Sianturi, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi.
Kondisi tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya. Terlebih, terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi fisik bangunan sekolah di lapangan.
Dari hasil pantauan dan dokumentasi di lokasi, terlihat beberapa bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan. Atap bangunan tampak mengalami kebocoran dengan bekas rembesan air yang menghitam dan berjamur.
Dinding luar sekolah terlihat kusam, cat mengelupas, serta dipenuhi noda akibat air hujan. Selain itu, bagian lantai di area tertentu tampak rusak dan tergenang air saat hujan turun. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan adanya pemeliharaan yang optimal, meskipun anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat cukup besar.
Pada tahap pertama tahun 2025, tercatat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp52.037.000, sementara pada tahap kedua sebesar Rp40.445.000.
Secara keseluruhan, dana BOS tahap kedua tahun 2025 yang diterima sekolah tercatat sebesar Rp501.847.546, dengan rincian antara lain:
Pengembangan perpustakaan: Rp177.236.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp46.350.000
Administrasi kegiatan sekolah: Rp136.622.000
Langganan daya dan jasa: Rp10.874.546
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp40.445.000
Pembayaran honor: Rp79.840.000
Sementara pada tahap pertama tahun 2025, dana yang diterima mencapai Rp503.800.000 dengan total penggunaan Rp484.749.840, meliputi:
Pengembangan perpustakaan: Rp182.263.000
Administrasi kegiatan sekolah: Rp137.636.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp52.037.000
Pembayaran honor: Rp91.650.000
Dengan total dana yang dikelola mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam satu tahun, publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.
Fungsi pengawasan pun turut dipertanyakan. Peran Inspektorat Kabupaten Simalungun dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Selain itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Simalungun, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Sorotan juga diarahkan kepada Bupati Simalungun,Dr.H.Anton Ahmad Saragih, agar mengambil langkah tegas dalam memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara.
Hingga berita ini diturunkan Rabu 01/04/2026, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap adanya transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang guna menjaga integritas dunia pendidikan.
(Red/Team)
www.liputanmetrosumut.com

















