Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

- Reporter

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –           Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Manunggal Karya Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Senin 09 Maret 2026 malam sekira pukul 22.00 WIB

 

Dua orang pria ditangkap inisial DH (25) warga Jalan Kampung Jawa Huta II Desa. Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dan APH (39) warga Jalan Manunggal Karya Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan pengungkapan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Manunggal Karya tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 9 Maret 2026 malam sekira pukul 22.00 WIB Berhasil menangkap DH dan APH dan dilakukan penggeledahan dan segala isi kantungnya dikeluarkan dan ditemukan dari DH ada unit handphone (HP) merk Realme dan dari APH ada 1 unit HP merk Oppo.

 

Lalu Sat Resnarkoba menggeledah sepedamotor Honda CRF warna merah tanpa plat yang digunakan DH dan ditemukan barang bukti di samping kunci kontak ada 1 plastik klip berisi 3 paket sabu berat bruto 15,01 gram,DH mengaku 3 paket sabu itu didapatkannya dari APH.

 

Tidak itu saja Personil Sat Narkoba juga memeriksa isi HP APH dan ada pesan Whatsapp (WA) yang isinya masih ada narkotika dirumahnya.

 

kemudian Personil langsung membawa keduanya beserta barang bukti ke rumah APH di Jalan Manunggal Karya Perumahan Edi Permai, kemudian ditemukan di depan rumahnya dibawah meteran air ada plastik merah berisi 1 buah dompet warna hijau di dalamnya ada 3 paket sabu berat bruto 56,34, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik klip berisi 3 butir pil ekstasi.

 

APH mengaku pemilik narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut yang sebelumnya dibelinya di Kota Medan dari seorang laki laki tidak dikenalnya.

 

Adanya pengakuan tersebut keduanya beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“APH merupakan residivis Narkotika dan kini DH dan APH beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta diproses sebagaimana Pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru