Liputanmetrosumut.com || Langkat –Penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan di SMA Negeri 1 Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kurangnya keterbukaan informasi terkait penggunaan dana ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun tim media, sekolah negeri berakreditasi A dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10201328 tersebut memiliki 679 siswa, didukung 39 guru dan tenaga kependidikan dengan rasio guru dan murid sekitar 1:17.
Dalam dokumen anggaran tahun 2025, sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Sarli Junaidi S.Pd tercatat mengalokasikan dana cukup besar untuk kegiatan pengembangan perpustakaan yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama tercatat sebesar Rp225.590.000, sementara tahap kedua mencapai Rp299.153.000. Dengan demikian, total anggaran pengembangan perpustakaan yang dialokasikan sekolah tersebut mencapai lebih dari Rp524 juta.
Namun ketika tim media melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Muhamad Mohar Afkhairi, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut.
“Saya tidak mengetahui secara rinci terkait apa yang dibelanjakan oleh kepala sekolah. Memang saya lihat ada buku-buku yang datang, namun saya tidak mengetahui pasti pengadaan atau rincian anggarannya,” ujarnya saat ditemui tim media, Kamis (5/3/2026).

Saat tim media mencoba meminta nomor kontak Kepala Sekolah Sarli Junaidi S.Pd guna memperoleh penjelasan langsung terkait pengelolaan anggaran pengembangan perpustakaan tersebut, pihak humas disebut tidak memberikan nomor yang dimaksud.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai tingkat transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di lingkungan sekolah.
Menanggapi situasi tersebut, beberapa kalangan mendorong agar instansi terkait melakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan dinilai penting untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai perencanaan.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta memberikan klarifikasi serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di sekolah tersebut, khususnya terkait kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2025.
Selain itu, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara juga diharapkan dapat melakukan audit internal guna memastikan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan dana pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sarana belajar siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Sarli Junaidi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan di SMA Negeri 1 Binjai tahun 2025.
(Red-01)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















