Edarkan Sabu Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

- Reporter

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kiri tersangka TS (44) , kanan barang bukti

Foto : kiri tersangka TS (44) , kanan barang bukti

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –   Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggalkan peredaran narkoba serta menangkap seorang laki-laki sebagai pengedar inisial *TS (44)* di TKP jalan Jenderal Gatot Subroto kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota., Jumat (22/5/26) pukul 13.30 wib siang hari.

Penangkapan ini diawali adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H, untuk melakukan penyelidikan.

 

Ketika petugas tiba di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai, namun ketika dihampiri terduga langsung gugup serta terlihat oleh petugas menjatuhkan barang yang sedang dipegang olehnya. Kemudian disuruh ambil kembali oleh petugas sehingga diketahui yang dibuang oleh TS (44) adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat : 1 ( satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,271 gram serta pelaku langsung mengakuinya., ucap AKP Ismail Pane.

 

Terhadap TS (44) dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. terang Kasat Narkoba

 

Kapolres Binjai, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, tegas AKBP Mirzal.

 

(Jhoni Ricardo)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9
Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 
Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara
Camat Dolok Batu Nanggar Resmikan Jembatan Beton Garuda di Nagori Dolok Ilir I
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 
Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:31

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Adanya Warga Tidak Sadarkan Diri di Jalan Darussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:28

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas di SMP Negeri 9

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:25

Polsek Siantar Utara Berbagi Kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:15

Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu dan Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan Vihara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:32

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Berita Terbaru