Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematang Siantar

- Reporter

Jumat, 28 November 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dan KBO Sat Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH menghadiri pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, pada Kamis (27/11/2027) sore.

 

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Erwin Purba SH serta turut juga dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pematangsiantar, Kasi PAPBB Belman Tindaon SH, para Kasi, Jaksa dan pegawai Kejari Pematangsiantar.

 

Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH dalam kata sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan suatu kewenangan Jaksa dalam melaksanakan Putusan Pengadilan selaku eksekutor sebagaiman diatur dalam Pasal 270 KUHAP, Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 adalah tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht sebanyak 72 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika 57 perkara, Orang dan Harta Benda (Oharda) 13 perkara serta perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Trantibum) 2 perkara.

 

Untuk perkara narkotika barang bukti dimusnahkan berupa jenis sabu sabu setelah penetapan 126,61 gram, jenis ganja 207,81 gram serta barang bukti bong, kaca pirex, timbangan digital, Handphone (HP) dan lainnya. Kemudian perkara Oharda dimusnahkan berupa pisau, gergaji, HP, kotak HP, jaket, topi, baju dan celana. Serta perkara Trantibum dimusnahkan berupa pulpen, kertas, tas dan HP..

 

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut maka tidak akan terjadi lagi penyalahgunaan atau penyelewenangan terhadap barang bukti yang ada sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam upaya penegakkan hukum khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar,” Katanya.

 

Kajari menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti ini seharusnya sudah direncanakan pada siang harinya sekitar pukul 14.00 Wib bersama Pemko dan Forkopimda Pematangsiantar serta instansi terkait, namun kondisi cuaca kurang baik pelaksananya baru sore hari ini hanya dihadiri perwakilan Polres Pematangsiantar dan BNNK Pematangsiantar serta para Kasi dan Jaksa Kejari Pematangsiantar.

 

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang sudah bekerja maksimal dalam mengelolah barang bukti yang sudah mendukung serta mensukseskan acara ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmatNya kepada kita semua, khususnya dalam penegakkan hukum di Kota Pematangsiantar,” Pungkas Erwin Purba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru