Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Pemilik Ganja 31,75 Gram di Jalan Sriwijaya

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang pemilik narkotika jenis ganja berat bruto 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 14 November 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB.

 

Kedua orang jenis kelamin laki laki itu inisial NAG (17) warga Jln. A. I Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan GR (18) warga jln. Menambin Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jln. Sriwijaya, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di Jln. Sriwijaya tersebut, pada hari Jumat 14 November 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua orang laki laki gerak gerik mencurigakan sedang berada diatas sepedamotor Honda Beat warna abu abu BK 4829 WAL.

Kemudian ditemukan barang bukti dari laki laki inisial GR berupa 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 31,75 gram dari saku jaket depan sebelah kanannya dan Handphone Iphone warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya.

 

Diinterogasi, kedua laki laki tersebut mengaku pemilik barang bukti ganja tersebut yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dipanggil inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan, laki laki inisial D tersebut belum ditemukan sehingga kedua laki laki tesebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkob Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua laki laki tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:37

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:53

Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah Ketua Dprd, Bupati Simalungun: “Untuk Memajukan Simalungun Kita Harus Bersama-Sama”

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:41

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:58

Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44