Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polda Sumut, Kapolsek Siantar Marihat Tanggapi Masalah Warganya

- Reporter

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –            Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak gerak cepat (Gercep) menanggapi masalah dialami warganya, pada hari Kamis 16 Oktober 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polda Sumut menerima laporan masyarakat berinisial ibu D yang menerima ancaman akan disebarkan data dirinya apabila tidak membayar pinjaman online (Pinjol) sementara pelapor tidak pernah meminjam pinjaman online dari mana pun sehingga pelapor merasa takut dan terganggu.

 

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polda Sumut meneruskan laporan Pelapor D tersebut ke Polres Pematangsiantar lalu Polres Pematangsiantar meneruskan ke piket Polsek Siantar Marihat. Kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH bersama Wakapolsek IPTU Nana Sandra, Kanit Intelkam IPDA Edison Sitohang dan personil SPKT langsung gerak cepat pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Mangga Gang Rambutan, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar tepatnya di rumah pelapor D.

Dari hasil cek TKP, pelapor D mengaku sebenarnya pernah meminjam di pinjaman online (Pinjol). Mendengarkan itu Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak sarankan kepada pelapor D untuk melunasinya dan apabila ada telepon yang tidak dikenal agar tidak di angkat.

 

Pelapor D pun menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Kapolsek Siantar Marihat beserta jajaran yang gerak cepat menanggapi masalahnya yang dilaporkannya di Call Center 110.

 

“Kapolsek Siantar Marihat beserta jajaran sudah gerak cepat tanggapi laporan masyarakat di Call Center 110 dengan melakukan pengecekan TKP. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Senin, 30 Maret 2026 - 05:36

Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44