Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pemiliki Ganja 72.56 gram Di ladang 

- Reporter

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap DUS (20) warga Jalan Bahkora II Hutapisang Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Maribun Kota Pematangsiantar  diduga memiliki narkotika jenis ganja berat bruto 72.56 gram di Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya Kecaamtan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Oktober 2025 malam sekira pukul 18.45 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya diperoleh informai masyarakat  bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya Kecaamtan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 5 Oktober 2025 malam sekira pukul 18.45 WIB Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DUS di ladang ladang jalan Bahkora II tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja berat bruto 72.56 gram dari atas tanah yang sebelumnya di letakan dari tangan kanannya dan 1 unit handpone (HP) merk oppo warna hitam dari tangan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi DUS mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial B. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial B tersebut sudah tidak dapat di hubungi sehingga DUS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Hingga saat ini tersangka DUS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 ayat (1) 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Berita Terbaru