Respons Cepat Polres Simalungun Tanggapi Laporan Call Center 110, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Jahe di Jalan Siantar–Saribudolok

- Reporter

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun  Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaannya dalam menanggapi laporan masyarakat. Berkat kecepatan respon melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe di wilayah Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

 

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat melalui Command Center Polres Simalungun terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya.

 

“Benar, laporan tersebut kami terima melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas segera menindaklanjuti aduan dari masyarakat atas nama pelapor Daniel Saragih, yang melaporkan dugaan pencurian di Jalan Besar Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

 

Menurutnya, setelah menerima laporan tersebut, petugas Piket SPKT Polres Simalungun langsung melakukan koordinasi cepat dengan Polsek Raya dan Polsek Panei Tonga untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Petugas segera melakukan patroli di sejumlah titik strategis yang diduga menjadi jalur pelarian tersangka pencurian.

 

Reaksi cepat aparat membuahkan hasil. Pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekira pukul 10.00 WIB, personel Polsek Panei Tonga menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan penyelidikan dan menemukan mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1432 QA tidak bertuan yang mencurigakan.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, diketahui mobil tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar mini market yang berada di Nagori Marjandi, tempat mobil tersebut ditemukan terparkir. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan itu ternyata membawa dua karung jahe yang diduga hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.

 

“Setelah dilakukan koordinasi antara Kapolsek Panei Tongah dan Kapolsek Raya Resor Simalungun dipastikan bahwa jahe yang ditemukan di dalam mobil tersebut merupakan hasil curian. Namun pengendara mobil sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap sopir mobil Daihatsu Xenia tersebut, yang diduga kuat merupakan pelaku utama pencurian. Aparat juga telah mengamankan barang bukti berupa dua karung jahe dan mobil Daihatsu Xenia untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Raya.

 

Dalam operasi cepat tersebut, beberapa personel turut dilibatkan, antara lain Kanit Intel Aiptu J. Situmorang, Aipda Kasdiman Saragih, Aipda Kristian T.P. Bolon, dan Aipda Fransen H., yang semuanya merupakan anggota Polres Simalungun yang bertugas di Polsek Panei Tonga.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara unit-unit di jajaran Polres Simalungun, sekaligus bukti nyata respons cepat Polri terhadap pengaduan masyarakat.

 

“Kecepatan respon personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adalah bagian dari bentuk profesionalisme Polri. Kami selalu berupaya hadir cepat di tengah masyarakat, baik dalam situasi darurat maupun dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas AKP Verry Purba.

 

Ia juga menambahkan bahwa Call Center 110 Polri adalah sarana penting yang disediakan untuk masyarakat agar dapat menyampaikan laporan secara langsung dan cepat kepada aparat kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan terkoordinasi, sesuai dengan standar pelayanan publik Polri.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110. Setiap informasi sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun,” ungkapnya.

 

Melalui sinergi, komunikasi, dan kesiapsiagaan personel, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat. Keberhasilan menggagalkan pencurian ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga rasa aman dan keadilan di tengah kehidupan sosial.

 

Dengan langkah responsif dan profesional tersebut, Polres Simalungun menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu direspons cepat—karena keamanan dan ketenangan warga adalah prioritas utama bagi Polri yang Presisi dan Humanis.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:16

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu

Kamis, 30 April 2026 - 11:55

TP-PKK Simalungun dan BKMT Jalin Kerjasama Dalam Pemberdayaan dan Perkuat Pondasi Rohani Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Kamis, 30 April 2026 - 02:38

Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terbaru