Polsek Siantar Martoba Amankan Pelaku Curas di Jalan Tangki 

- Reporter

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Pematang Siantar –            Polseķ Sianțar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH gerak cepat menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial PP (28) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 6 Oktober 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib.

 

Kapolseķ Sianțar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya mengatakan tindak pidana Curas itu terjadi di rumah korban S (65) di Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 5 Oktober 2025 siang sekira pukul 14.00 WIB.

 

Korban merupakan ibu kandung pelaku PP. Awalnya siang itu sekira pukul 14.00 WIB pelaku PP mendatangi korban yang sedang dirumahnya di Jalan Tangki dan meminta uang sebesar Rp.1.000.000 untuk membeli sepeda motor. Namun korban mengatakan : “nantilah tunggu dulu kita masih perlu uang untuk membangun”.

 

Mendengar itu pelaku menjadi emosi dan membanting korban sampai terjatuh ke tanah, kemudian pelaku mengambil sebilah parang sembari mengacungkan parang tersebut ke arah korban dengan mengatakan : “Minta uangnya biar pergi aku”.

 

Karena rasa takut, korban mengambil uang ke tetangga tempat menitipkan uang tersebut sebesar Rp.10.000.000.

Setelah pelapor mengambil uang tersebut, pelaku langsung merampas uang sebesar Rp.10.000.000 dari tangan korban dan pergi meninggalkan lokasi.

 

Tidak terima kejadian itu, esok pagi harinya Senin 6 Oktober 2025 pagi sekira pukul 07.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polseķ Sianțar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 103 / X / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 06 Oktober 2025.

 

Karena menurut korban, bahwa uang Rp10.000.000 tersebut adalah hasil penjualan tanah/rumah beberapa minggu sebelumnya, yang kemudian rencananya uang tersebut untuk keperluan membangun rumah kecil tepat di belakang rumah yang sudah dijual.

 

Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama Tim Opsnal gerak cepat langsung melakukan penyelidikan. Siang hari itu juga sekira pukul 11.00 Wib pelaku berhasil ditangkap diseputaran Jalan Tangki lalu pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah parang bergagang kayu, 1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, 1 buah baju kaos warna biru merk The Nike Tee dan 1 buah celana panjang model lea warna biru merk Giant Sport dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba.

 

Diinterogasi pelaku PP mengakui perbuatannya merampas uang orangtuanya (Korban) sebesar Rp10.000.000 dengan mengacungkan sebilah parang. Kemudian uang tersebut sudah dipergunakannya membeli 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam sebesar Rp.4.500.000, membeli sepasang baju seharga Rp.400.000 dan membeli narkotika jenis sabu l sebesar Rp.100.000 sedangkan sisanya masih disimpan pelaku di saku celananya.

 

“Tersangka PP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Jo 367 dari KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44

Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:53

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru