Tak Main-Main! Satnarkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Bandar Narkoba, Sita 159 Gram Sabu-Ganja

- Reporter

Minggu, 14 September 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka dan sejumlah barang bukti

Foto : Tersangka dan sejumlah barang bukti

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Menunjukkan ketegasan dan profesionalisme yang tak kenal kompromi, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali meraih sukses gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dijalankan dengan penuh presisi dan kehati-hatian, petugas berhasil menangkap dua bandar narkoba sekaligus menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu seberat 53,98 gram dan ganja mencapai lebih dari 100 gram.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Minggu (14/9/2025) sekira pukul 17.24 WIB memberikan paparan lengkap mengenai keberhasilan operasi anti narkoba yang dieksekusi pada Jumat dini hari, 12 September 2025.

 

“Operasi penangkapan bandar narkoba ini tidak main-main, berawal dari informasi yang sangat berharga dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang berada di Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sering terjadi aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry dengan tegas saat memaparkan latar belakang operasi kepada wartawan.

 

Menanggapi informasi strategis dari masyarakat tersebut, personel Satnarkoba Polres Simalungun langsung mengambil inisiatif proaktif dengan melakukan serangkaian penyelidikan komprehensif dan pengintaian sistematis di seputar lokasi yang dimaksud. Tim operasi bergerak dengan koordinasi yang sangat solid, mempersiapkan berbagai skenario untuk memastikan operasi penangkapan berjalan sukses tanpa kendala berarti.

 

Puncak operasi dimulai tepat pada pukul 00.30 WIB ketika tim melakukan penggerebekan dengan strategi yang telah matang dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Ranto Damanik, seorang pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili langsung di lokasi yang menjadi target operasi.

 

“Selanjutnya personel melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis, berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik Ranto Damanik yang ditempatkan secara strategis di atas meja tempat tersangka biasa beraktivitas. Ketika diinterogasi dengan pendekatan yang profesional, tersangka dengan jujur mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya,” ungkap Kasat Narkoba dengan detail mengenai temuan penting di lokasi pertama.

 

Hasil penggeledahan terhadap Ranto Damanik menghasilkan temuan yang sangat mengejutkan dan menunjukkan skala operasi yang tidak kecil. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto mencapai 53,98 gram, 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat brutto 4,32 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, uang tunai senilai Rp 200.000, serta berbagai peralatan pengemasan profesional seperti timbangan digital, sekop dari pipet, dan 4 bal plastik klip kosong yang menunjukkan aktivitas packaging yang terorganisir.

Foto : Barang bukti

Operasi tidak berhenti pada penangkapan pertama. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka Ranto Damanik yang menyatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rudiansyah Siregar yang berdomisili di Huta 2 Pematang Simalungun, tim segera melakukan pengembangan operasi dengan target yang jelas dan terarah.

 

“Personel kemudian melakukan pengembangan investigasi ke lokasi kedua yang telah ditentukan dan berhasil mengamankan Rudiansyah Siregar di kediamannya sendiri. Setelah dilakukan penggeledahan yang teliti dan menyeluruh, ditemukan stok narkotika jenis ganja yang disimpan dengan rapi di dalam kamar pribadi miliknya,” ucap AKP Henry menjelaskan tahapan operasi lanjutan yang tidak kalah pentingnya.

 

Di kediaman Rudiansyah Siregar, pria berusia 36 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga Pematang Simalungun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan berupa 1 bungkus plastik kresek berisi ganja, 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan berat brutto yang mencapai 100 gram, 1 linting rokok berisi ganja dengan berat brutto 0,92 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, dan 1 bungkus kertas tik-tak.

 

Proses interrogasi yang dilakukan secara profesional dan mendalam menghasilkan pengakuan yang membuka tabir jaringan distribusi narkoba yang lebih luas. Rudiansyah Siregar tidak hanya mengakui kepemilikan barang bukti, tetapi juga memberikan informasi krusial tentang mata rantai pasokan narkoba.

 

“Setelah dilakukan interrogasi yang intensif dan mendalam, Rudiansyah Siregar dengan tegas mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut memang sepenuhnya miliknya. Yang lebih penting lagi, tersangka memberikan keterangan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi yang beroperasi di Kota Tanjung Balai, sementara pasokan narkotika jenis ganja diperoleh dari seseorang bernama Alvin yang berdomisili di Kota Medan,” tegas AKP Henry mengungkapkan hasil interrogasi yang membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih besar.

 

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan segera menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara komprehensif, dan memproses kasus ini ke Kejaksaan Negeri.

 

“Komitmen kami sangat jelas, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya berdasarkan informasi yang telah berhasil diperoleh, membuktikan dedikasi dan profesionalisme Polri,” pungkas AKP Henry dengan penuh determinasi.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026: 161.243 Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Idul Fitri 1447 H
Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Kapolsek IPTU Sonni Silalahi Tangkap Bandar Licin ANP yang Kabur ke Ladang Sambil Buang Barang Bukti
Jelang Lebaran, Polres Simalungun dan Bupati Sidak Pasar — Stok Aman, Warga Tak Perlu Panic Buying!
Transaksi Sabu Tengah Malam Berhasil Digagalkan, Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Pemasok Terus Diburu
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53

Polsek Siantar Marihat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim/Piatu di Mesjid Nurul Huda 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:45

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan Warga di Jalan Parsoburan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:44

Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Danau Maninjau

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:41

Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Kopral 

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39

Pemilik Sabu 5,02 Gram,Polres Pematangsiantar Ungkap di Lorong Marasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:27

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemiliki Sabu dan Ekstasi di Jalan Manunggal Karya 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:26

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

Berita Terbaru