Kapolres Simalungun Ikuti Penyuluhan RUU Hukum Acara Pidana, Upaya Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum

- Reporter

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi hukum pidana, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti kegiatan Penyuluhan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana Masa Persidangan-I Tahun 2025-2036. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongan di Provinsi Sumatera Utara.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 17.50 WIB, Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk masyarakat dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. “Penyuluhan ini sangat penting bagi kami untuk memahami perubahan-perubahan dalam sistem hukum acara pidana yang akan berlaku ke depan,” ujar AKBP Marganda Aritonang.

 

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Lokasi penyelenggaraan berada di Ruang Kerja Kapolres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kota Pematang Siantar.

 

“Kami mengikuti penyuluhan ini untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Polres Simalungun memiliki pemahaman yang komprehensif tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan berlaku mulai tahun 2025-2036,” ungkap Kapolres Simalungun. Dia menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun.

 

Penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan institusi penegak hukum, termasuk Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., yang turut berpartisipasi dalam kegiatan virtual tersebut. Kehadiran multi-institusi ini menunjukkan koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Utara.

Kajari Simalungun Irfan Hergianto, S.H., M.H., juga hadir dalam acara ini sebagai representasi dari kejaksaan. “Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan dalam memahami dan mengimplementasikan RUU Hukum Acara Pidana ini,” ucap Kajari Simalungun, menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi.

 

Dari pihak peradilan, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ibu Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H., turut mengikuti penyuluhan tersebut. Kehadiran kedua pimpinan pengadilan ini menunjukkan komitmen sistem peradilan dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi hukum pidana.

 

Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, melengkapi representasi dari seluruh elemen sistem peradilan pidana. “Kehadiran semua stakeholder ini memastikan bahwa pemahaman tentang RUU Hukum Acara Pidana dapat tersinkronisasi dengan baik,” ujar salah satu peserta penyuluhan.

 

Menurut Kapolres Simalungun, kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme anggota. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas dan pemahaman anggota terhadap perkembangan hukum, sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

 

Penyuluhan yang dilaksanakan secara virtual ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai daerah di Sumatera Utara, sekaligus mengoptimalkan efisiensi waktu dan sumber daya. Kegiatan ini juga menunjukkan adaptasi institusi penegak hukum terhadap teknologi dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan kapasitas.

 

Dengan mengikuti penyuluhan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Simalungun dapat lebih siap dalam menghadapi implementasi RUU Hukum Acara Pidana yang baru, sehingga tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan profesional.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru