Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 11,57 Gram, Sita 11 Barang Bukti

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Kinerja profesional Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dalam penegakan hukum kembali membuahkan hasil positif. Tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu beserta 11 barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,57 gram di lokasi perkebunan pada Jumat (1/8/2025).

 

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

“Operasi penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di area perkebunan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan latar belakang operasi tersebut.

 

Penangkapan berlangsung pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kebun sawit Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Muhammad Aidil Harahap alias Memet, seorang laki-laki berusia 43 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Perumahan MRS Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

“Pada pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba menceritakan kronologi awal kasus.

 

Merespons informasi tersebut, tim langsung melakukan tindakan cepat dan terukur. “Mendapat informasi itu, personil segera melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memverifikasi kebenaran laporan,” ucap AKP Henry menjelaskan langkah awal yang diambil timnya.

Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 16.00 WIB personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. “Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet di dalam kebun sawit,” ujar Kasat Narkoba menerangkan momen penangkapan.

 

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai barang bukti yang sangat lengkap. “Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk beserta berbagai peralatan pendukung,” ungkap AKP Henry menjelaskan hasil penggeledahan.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 11,57 gram, 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, dan 1 buah timbangan digital.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 buah korek api, 1 set alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik klip kosong, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

 

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual,” ucap Kasat Narkoba menyampaikan pengakuan tersangka.

 

Informasi penting lainnya yang diperoleh dari pengakuan tersangka adalah sumber perolehan narkotika tersebut. “Menurut pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa,” ujar AKP Henry mengungkapkan hasil interogasi.

 

Informasi mengenai dalang lain ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus selanjutnya. “Tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang terlibat,” ungkap Kasat Narkoba menegaskan upaya pengembangan kasus.

 

Sebagai tindak lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), dan akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

 

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:25

Komitmen Kerja Nyata untuk Masyarakat, Pemkab Simalungun Bangun Infrastruktur Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:27

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Dugaan Pengerusakkan Rumah Warga di Jalan Farel Pasaribu

Senin, 27 April 2026 - 12:26

Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba 

Senin, 27 April 2026 - 12:23

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa Jauhi Narkoba

Senin, 27 April 2026 - 12:21

Antisipasi Banjir,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Cek Debit Air Sungai Sibatu Batu

Senin, 27 April 2026 - 10:52

Polres Langkat Tekankan Disiplin, Anti Bullying, Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas kepada Generasi Z di SMA Persiapan Stabat

Senin, 27 April 2026 - 05:10

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Otda ke XXX Tahun 2026: Dorong Wujudkan Asta Cita dan Kemajuan Bangsa

Minggu, 26 April 2026 - 11:53

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Pagi Hari

Berita Terbaru