“Demi Anak Negeri, Polri Tak Pernah Lelah: Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa”

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, jajaran kepolisian terus menunjukkan profesionalismenya. Salah satu buktinya adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri bekerja untuk masyarakat,” ujar AKP Henry.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Prosesnya dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.

 

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

 

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darma Indra Damanik (34), seorang wiraswasta yang juga warga setempat.

 

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat kami geledah, kami menemukan 9 paket sabu dalam plastik klip kecil seberat 2,06 gram brutto yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” jelasnya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua sekop kecil dari sedotan plastik, dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

 

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang itu diperolehnya dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa,” ucap Henry.

 

Kini, Darma Indra Damanik telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah memburu nama yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok utama.

 

“Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKP Henry.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry dengan tegas.

 

Dengan tindakan cepat dan profesional seperti ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Di balik seragam yang mereka kenakan, ada tekad yang kuat untuk menyelamatkan negeri dari bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:15

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Berita Terbaru