Ketika Api Menghanguskan Harapan: Polsek Balata Bergerak Cepat Selamatkan Korban Kebakaran

- Reporter

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Dalam gelap malam yang sunyi, kobaran api merah menyala menghancurkan dua rumah di Dusun Pardomuan, Nagori Kasindir, namun berkat kesiagaan dan respon cepat Polsek Balata, tidak ada korban jiwa yang jatuh. Peristiwa ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

Kapolsek Balata Polres Simalungun AKP S. Panjaitan S.H, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 16.20 WIB, menjelaskan kronologis peristiwa kebakaran yang menimpa dua unit rumah di wilayah hukumnya pada dini hari.

“Kejadian kebakaran ini terjadi pada Sabtu dini hari tanggal 12 Juli 2025 sekira pukul 03.30 WIB di Dusun Pardomuan, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan,” ujar AKP S. Panjaitan.

 

Peristiwa bermula ketika BRIPKA Felix Tamba (39), petugas Polsek Balata, menerima informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas sekitar pukul 04.00 WIB bahwa telah terjadi kebakaran di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, pelapor langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran sambil bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Begitu menerima informasi, petugas kami langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan bergegas ke TKP. Namun setibanya di lokasi, dua unit rumah sudah hangus seluruhnya,” ungkap Kapolsek Balata.

 

Korban dalam peristiwa ini adalah Tumbur Butar Butar (66), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Emplasemen Nagori Kasindir, dan Bersaulina Rajagukguk (71), seorang petani yang berdomisili di Kasindir Nagori Kasindir. Kedua korban dalam kondisi sehat dan selamat tanpa mengalami luka fisik.

 

“Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Kedua korban, Bapak Tumbur Butar Butar dan Ibu Bersaulina Rajagukguk, dalam keadaan sehat dan selamat,” ucap AKP S. Panjaitan dengan nada lega.

 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi, yaitu Edison Siburian (52) dan Wizher Hopeni D. Sianipar (43), keduanya petani yang tinggal di Huta Pardomuan, api diduga berawal dari belakang rumah milik Tumbur Butar Butar sebelum menyebar ke rumah tetangga.

 

“Dari keterangan saksi-saksi, awal mula api menghanguskan kedua rumah tersebut berawal dari belakang rumah milik korban Tumbur Butar Butar. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik,” terang Kapolsek.

Kondisi bangunan yang setengah papan dan saling berdempetan menyebabkan api cepat menyambar ke rumah tetangga sebelah kiri, yakni rumah milik Bersaulina Rajagukguk. Struktur bangunan yang mudah terbakar ini mempercepat penyebaran kobaran api.

 

“Bangunan rumah tersebut setengah papan dan saling berdempetan, sehingga api cepat menyambar ke tetangga sebelahnya. Ini yang menyebabkan kedua rumah hangus dalam waktu relatif singkat,” jelas AKP S. Panjaitan.

 

Upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan tiga unit damkar milik Pemerintahan Kotamadya Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Dalam waktu 40 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya, meski kedua rumah sudah hangus total.

 

“Tiga unit damkar turun ke lokasi kebakaran, dan dalam waktu 40 menit api dapat dipadamkan. Ini menunjukkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dalam penanganan bencana,” ungkap Kapolsek.

 

Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar sisa seng bekas terbakar dan satu batang broti bekas terbakar.

 

“Kerugian material cukup besar, ditaksir sekitar Rp 350 juta. Namun yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tegas Kapolsek Balata.

 

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, pemeriksaan TKP, pembuatan sketsa TKP, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pemasangan police line, koordinasi dengan Inavis Polres Simalungun, dan pelaporan kepada atasan.

 

“Tim yang mendatangi TKP terdiri dari saya sendiri, Kanit Reskrim Balata AIPTU J.F Saragih, AIPDA H.N Saragih S.H, dan BRIPKA Felix Tamba. Kami melakukan seluruh prosedur standar penanganan kasus,” pungkas AKP S. Panjaitan.

 

Kasus ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/01/VII/2025/SPKT/POLSEK BALATA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2025 dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru