Cinta Damai Mengalahkan Dendam: Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Perdamaian Dua Pemudi di Nusa Harapan

- Reporter

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Simalungun –  Kearifan lokal dan pendekatan humanis Polri kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Bhabinkamtibmas Polsek Bangun berhasil memediasi penyelesaian konflik antara dua pemudi melalui pendekatan kekeluargaan, mengubah dendam menjadi perdamaian yang tulus di tengah masyarakat Nusa Harapan.

Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata, saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari program menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Polri untuk masyarakat. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan restorative justice yang mengutamakan perdamaian.

Kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 18.00 WIB di Kantor Pangulu Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pemilihan lokasi di kantor pangulu menunjukkan penghormatan terhadap struktur adat dan kearifan lokal dalam penyelesaian konflik.

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun AIPDA M.E. Sirait memimpin proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami melaksanakan kegiatan problem solving tentang adanya kejadian penganiayaan,” ujar AIPDA M.E. Sirait saat menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut.

Kasus yang dimediasi melibatkan dua pemudi yaitu Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi dan Saudari Tamara Nurul Qulbi. Kejadian penganiayaan yang menjadi sumber konflik terjadi pada hari yang sama, Rabu, 25 Juni 2025, di Jalan Raya Makadame Nagori Nusa Harapan sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi kepada Saudari Tamara Nurul Qulbi berawal dari saling ejek dan saling sindir satu sama lain,” ungkap AIPDA M.E. Sirait menjelaskan kronologi peristiwa. Akar masalah yang tampak sepele ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Pangulu Nusa Harapan beserta Gamot berlangsung dengan pendekatan yang sangat humanis. Semua pihak yang terlibat berupaya mencari solusi terbaik yang mengutamakan keadilan dan perdamaian bagi kedua belah pihak.

Hasil mediasi yang dicapai sangat menggembirakan dan menunjukkan kematangan semua pihak yang terlibat. “Dalam mediasi penyelesaian masalah tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan damai,” ucap AIPDA M.E. Sirait dengan rasa bangga.

Poin pertama kesepakatan damai yang dicapai mencerminkan semangat kekeluargaan yang tinggi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah yang terjadi dengan cara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak.

Momen paling menyentuh dalam proses mediasi adalah ketika terjadi saling memaafkan antara kedua pemudi. Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi bersedia meminta maaf kepada Saudari Tamara Nurul Qulbi, dan Saudari Tamara Nurul Qulbi dengan lapang dada bersedia memaafkan Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi.

Komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan juga menjadi bagian penting dari kesepakatan damai. Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling ejek dan saling sindir setelah perdamaian ini, menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga harmoni hubungan ke depan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Saudari Rachel Dhea Olivia Silalahi juga bersedia membayar uang pengobatan Saudari Tamara Nurul Qulbi senilai Rp 75.000. Gestur ini menunjukkan itikad baik dan rasa tanggung jawab yang tulus dari pihak yang bersalah.

Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari landasan hukum yang kuat. Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut tentang pengangkatan Bhabinkamtibmas, dan Surat Perintah Kapolres Simalungun tentang operasional Bhabinkamtibmas dalam pendekatan kepada masyarakat.

Peran serta tokoh masyarakat dalam proses mediasi ini sangat penting. Undangan lisan dari Pangulu Nusa Harapan menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan Polri dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam penyelesaian konflik di masyarakat. Alih-alih menempuh jalur hukum formal yang berpotensi memperburuk hubungan, pilihan mediasi justru menghasilkan solusi yang win-win untuk semua pihak.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, pencapaian seperti ini menjadi hadiah terbaik yang dapat diberikan Polri kepada masyarakat. Kemampuan untuk mengubah konflik menjadi perdamaian menunjukkan profesionalisme dan kepedulian tinggi Polri terhadap harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:32

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:25

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:20

Tinjut Laporan Masyarakat Polsek Siantar Barat Cek TKP Keributan di Jalan Padang Sidempuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:18

Bupati Simalungun Sholat Jumat Bersama Masyarakat, Perkuat Silaturahmi di Masjid Darussalam

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Martoba Amankan Dua Pelaku Curat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:29