22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Nadia Hotel yang terletak di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 22 September 2025 sore sekira pukul 15.30 WIB.

 

Bandar sabu itu berinisial HH (52) warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan, personil awalnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya kepemilikan narkotika di Nadia Hotel Jalan Medan tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin 22 September 2025 sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki laki diketahui berinisial HH tersebut didalam Nadia Hotel sebagiamana diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Kemudian tim menemukan barang bukti berupa 1 unit handpone (HP) merk Vivo warna hitam biru dari kanan sebelah kanannya, 1 unit HP nokia kecil dari tas sandang warna coklat dan uang Rp102.000, kemudian tim didampingi pihak Nadia Hotel melakukan penggeledahan di kamar hotel ditempati tersangka HH serta kembali ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna merah putih didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat isap terbuat dari botol parfum di bawah tempat tidur.

 

Diinterogasi tersangka HH mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan 5 paket sabu berat bruto 22,94 Gram diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial H yang beralamat di Kota  Medan.

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki berinisial H tersebut tidak dapat di hubungi sehingga HH beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Terduga Bandar HH hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 
Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat
Polsek Siantar Marihat Sampaikan Bantuan kepada korban Angin Puting Beliung di Jalan D.I Panjaitan 
Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 
Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota
Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur
Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:51

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 September 2025 - 14:46

Polsek Siantar Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Terjual kepada Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 09:53

Jenazah Pria Asal Pekan Baru yang Ditemukan di Rumah Kos,Polsek Siantar Utara Bantu Fasilitasi Pemakaman 

Kamis, 25 September 2025 - 09:52

Pasca Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang,Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 25 September 2025 - 09:50

Tanggap Ancaman Narkoba 2025,Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Hadiri Acara Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota

Kamis, 25 September 2025 - 09:48

Polsek Siantar Martoba Patroli Sambang Kamtibmas di Gang Bajigur

Kamis, 25 September 2025 - 09:46

Polres Pematangsiantar Amankan RK Diduga Pengedar Sabu di Eks Terminal Sukadame Parluasan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Barat,Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pedagang Kaki Lima 

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:51