22,94 Gram Sabu Diamankan, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba 

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Nadia Hotel yang terletak di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 22 September 2025 sore sekira pukul 15.30 WIB.

 

Bandar sabu itu berinisial HH (52) warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan, personil awalnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya kepemilikan narkotika di Nadia Hotel Jalan Medan tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin 22 September 2025 sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki laki diketahui berinisial HH tersebut didalam Nadia Hotel sebagiamana diinformasikan masyarakat tersebut.

 

Kemudian tim menemukan barang bukti berupa 1 unit handpone (HP) merk Vivo warna hitam biru dari kanan sebelah kanannya, 1 unit HP nokia kecil dari tas sandang warna coklat dan uang Rp102.000, kemudian tim didampingi pihak Nadia Hotel melakukan penggeledahan di kamar hotel ditempati tersangka HH serta kembali ditemukan barang bukti 1 buah dompet kecil warna merah putih didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat isap terbuat dari botol parfum di bawah tempat tidur.

 

Diinterogasi tersangka HH mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan 5 paket sabu berat bruto 22,94 Gram diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial H yang beralamat di Kota  Medan.

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tetapi laki laki berinisial H tersebut tidak dapat di hubungi sehingga HH beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Terduga Bandar HH hingga saat ini sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan
Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia
Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 
Polres Pematangsiantar Gelar Pemberangkatan Personil BKO Dit Samapta Polda Sumut
Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Timur Monitoring Pemberian Bantuan kepada korban Kebakaran 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:56

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Panen Jagung Warga Binaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53

Polsek Siantar Selatan Monitoring Pembersihan Reruntuhan Gapura di Jalan Bahagia

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:48

Kebakaran di Jalan Purba,Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP 

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:46

Polres Pematangsiantar Gelar Pemberangkatan Personil BKO Dit Samapta Polda Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:20

Membumi dalam Kesederhanaan, Halal Bi Halal Kejari Simalungun Picu Semangat Baru Layani Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Berita Terbaru