Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Reza, Ditemukan Barang Bukti Sabu Berat 2,24 Gram

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil melakukan penindakan terhadap seorang tersangka perdagangan narkoba di depan rumah milik pelaku di Gang Rahayu, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hari Kamis (04/12) sekitar pukul 21.30 WIB. Penindakan ini merupakan wujud komitmen aparat untuk membersihkan daerah dari bahaya narkoba.

 

Saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi kepada personil sat Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan tanpa kompromi.

 

Penindakan dimulai setelah Sat Narkoba menerima laporan dari masyarakat yang memperingatkan tentang aktivitas transaksi jual beli narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih beserta Katim II Opsnal Reskrim AIPDA Andi Nainggolan dan anggota segera bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan.

 

Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan seorang laki-laki yang kemudian mengaku bernama Reza Nazaruddin Hasibuan (26 tahun), yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari kekuasaannya, tim menemukan berbagai barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba, antara lain:

– 3 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu (berat bruto 2,24 gram)

 

– 1 kaca pirex

– 2 sendok pipet plastik

– 1 ball plastik klip kosong

– 1 handphone iPhone 7

– 1 sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa plat

– 1 bungkus plastik asoi warna merah muda

– 1 dompet emas warna abu-abu

– Uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000

 

Selama interogasi, Reza mengaku bahwa narkoba yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki bernama Doni Nasution alias Doni BA, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Tim kemudian berangkat ke rumah Doni dan berkordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti dan Doni diduga sudah melarikan diri.

 

“Kami akan terus melacak keberadaan Doni Nasution alias Doni BA sampai ditemukan dan diadili sesuai hukum,” ungkap IPDA Juli Master Saragih dalam keterangannya.

 

Untuk tindak lanjut, Sat Narkoba membawa Reza ke Markas Operasi (Mako), menerbitkan Laporan Polisi (LP), menerbitkan (Mindik), melaksanakan gelar, dan memproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kepada masyarakat Simalungun, khususnya warga Kecamatan Bandar: “Jangan pernah terlibat dalam perdagangan, penggunaan, atau penyimpanan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan negara.”

 

Mari kita jaga lingkungan kita bebas dari narkoba dengan :

– Menjaga kebersihan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba

– Segera melaporkan ke aparat apapun tanda-tanda aktivitas narkoba di sekitar Anda

– Mendorong keluarga dan teman untuk hidup sehat dan terhindar dari bahaya narkoba

“Setiap laporan masyarakat adalah kunci keberhasilan penindakan narkoba.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan : Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe 
Kapolres Simalungun Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Hadiri Pesta Parerean Tugu Tambak: Jaga Budaya, Perkuat Persaudaraan
Kepedulian Kapolres Simalungun Di Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi dari Narkoba
Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Manis di Jalan Asahan! Bhayangkari Cabang Simalungun Bersama Istri Forkopimda Bagikan Ratusan Takjil, Pengendara Haru dan Berterima Kasih
Polres Simalungun Siap Dukung Langkah Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media: Bersama Hadirkan Informasi Akurat untuk Masyarakat!
Serius Berantas Narkoba! Polres Simalungun Gelar Binlihprof, Kapolres Pimpin Langsung Pembinaan Profesi Personel
Juara 1 Pelayanan Call Center 110! Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut di Rapim 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Mar 2026 - 14:07

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pemukulan Dengan Problem Solving

Senin, 2 Mar 2026 - 14:02