Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba, 1 Orang diamankan dengan Barang Bukti Sabu 13,38 Gram

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasilnya mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (8/12/2025) pukul 17.30 WIB, tim Opsnal Polsek Tanah Jawa dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, MH, mengamankan seorang pria bernama Lambok Parningotan Sirait dirumah milik Br .Hutapea Pasar Keliling Pekan Tanah Jawa Kel. Pematang Tanah Jawa Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun.

 

Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mengamankan dan menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 13,38 gram, 3 ball plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone Android, dan 1 buah botol plastik kecil.

 

Selama proses interogasi awal yang dilakukan di TKP, orang yang ditangkap mengaku bernama Lambok Parningotan Sirait, laki-laki, berusia 47 tahun, wiraswasta beralamat di Pekan Tanah Jawa Kel. Pematang Tanah Jawa Kec.Tanah Jawa Kab. Simalungun. Tersangka juga mengakui bahwa barang yang diduga sabu adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang dia kenal dengan nama Tison Simanjuntak, yang beralamat di Kota Pematangsiantar, Namun, saat Tim Opsnal Polsek Tanah jawa mendatangi rumah Tison, ianya sudah melarikan diri.

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti dirumah tersebut,” ujar Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menyatakan bahwa “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tegasnya.

 

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memeranginya,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH,.

Saat ini, tersangka Lambok Parningotan Sirait telah dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

 

Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan informasi tentang aktivitas narkoba. Hal ini menunjukkan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan : Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Razia Di Cafe 
Kapolres Simalungun Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Hadiri Pesta Parerean Tugu Tambak: Jaga Budaya, Perkuat Persaudaraan
Kepedulian Kapolres Simalungun Di Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi dari Narkoba
Tengah Malam Digerebek di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Manis di Jalan Asahan! Bhayangkari Cabang Simalungun Bersama Istri Forkopimda Bagikan Ratusan Takjil, Pengendara Haru dan Berterima Kasih
Polres Simalungun Siap Dukung Langkah Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media: Bersama Hadirkan Informasi Akurat untuk Masyarakat!
Serius Berantas Narkoba! Polres Simalungun Gelar Binlihprof, Kapolres Pimpin Langsung Pembinaan Profesi Personel
Juara 1 Pelayanan Call Center 110! Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut di Rapim 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Saling di Pos Kamling

Senin, 2 Mar 2026 - 14:07

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pemukulan Dengan Problem Solving

Senin, 2 Mar 2026 - 14:02