Liputanmetrosumut.com || Dairi – Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Dairi. Kali ini, tudingan datang dari seorang oknum bidan berinisial E.S yang menyebut adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan dana di Desa Bonian, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi .Kamis (19/03/2026)
Informasi tersebut diperoleh dari salah satu sumber yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Dairi. Dalam keterangannya melalui aplikasi WhatsApp, E.S mengungkapkan bahwa dana untuk kegiatan Kelas Ibu Hamil diduga telah dicatat sebagai realisasi, meski kegiatan tersebut disebut tidak dilaksanakan.
Temuan ini menjadi perhatian serius tim Liputan Metro Sumut yang kemudian berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini E.S belum memberikan keterangan lanjutan. Media sempat menerima panggilan balik dari seseorang yang mengaku sebagai suami E.S, yang menyampaikan bahwa E.S sedang dalam kondisi kurang sehat dan menyarankan agar komunikasi dilakukan melalui dirinya.
Meski demikian, tudingan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Bonian.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka hal tersebut berpotensi menjadi indikasi penyalahgunaan anggaran yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan dilaporkan ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi guna memperoleh tanggapan resmi terkait isu tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Media liputan metro sumut menegaskan akan terus berupaya melakukan pendalaman informasi serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(Parmin Tamba)
Ediktr : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















