Masyarakat Surati DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Terkait Dugaan Keracunan MBG

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

Foto : Gambar Ilustrasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Humbang Hasundutan – Dolok Sanggul   –    Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Nagasaribu.

 

Surat yang ditandatangani oleh sejumlah perwakilan masyarakat sekaligus insan pers tersebut tertanggal 9 April 2026 di Dolok Sanggul. Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan keracunan terjadi pada 2 April 2026, diduga setelah siswa mengonsumsi makanan dari dapur MBG Gerindra Holong Ondolan.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di beberapa sekolah, yakni SD Negeri 028 Naga Saribu, SMP Negeri 016 Naga Saribu, serta SMA Negeri 3 Lintongnihuta. Pihak masyarakat juga melampirkan keterangan dari sekolah serta sejumlah pihak terkait sebagai bahan pendukung.

 

Dalam isi suratnya, masyarakat meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Humbang Hasundutan agar segera memanggil pihak-pihak terkait dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Adapun pihak yang diminta untuk dipanggil antara lain Satgas MBG Humbang Hasundutan, dapur MBG Gerindra Holong Ondolan, pemerintah daerah terkait, serta pihak laboratorium.

 

Langkah ini dinilai penting guna menjawab keresahan masyarakat yang telah menjadi konsumsi publik, sekaligus memastikan profesionalisme penyelenggaraan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

“Hal ini agar program Presiden dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.

 

Masyarakat berharap DPRD segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi kejelasan dan transparansi atas dugaan kasus yang terjadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas surat yang telah dilayangkan tersebut.

(Parlin.Tamba)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
Kapolres Pemtangsiantar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 
Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman Sat Samapta Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 
Miliki Sabu 1,53 Gram , Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak 
Diduga Marak Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Turun Tangan
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:07

Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00

Kapolres Pemtangsiantar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 07:58

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP 

Senin, 20 Juli 2026 - 07:56

Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman Sat Samapta Polres Pematangsiantar laksanakan pengamanan

Senin, 20 Juli 2026 - 07:54

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya 

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34

Diduga Marak Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Turun Tangan

Senin, 20 Juli 2026 - 02:51

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:26

Pemkab Simalungun Gelar Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026, Momentum Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan

Berita Terbaru